SUMENEP – Desakan Komisi III DPRD Sumenep untuk menutup tambang ilegal kembali mengemuka. Namun, langkah itu dinilai tak lebih dari sekadar selebrasi politik tanpa tindak lanjut nyata.
Ketua Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, M. Darol, menilai pernyataan DPRD hanya seremonial belaka—retorika yang berulang setiap tahun tanpa hasil konkret.
“Setiap tahun tambang ilegal jadi isu panas, tapi hasilnya nol besar. DPRD hanya berbicara di forum dan media, tanpa ada tindakan nyata di lapangan. Sudah berkali-kali mereka mendesak penutupan tambang ilegal, tapi faktanya, tambang-tambang itu masih beroperasi seperti biasa,” kata Darol, Kamis (27/3/2025).
Menurutnya, sikap DPRD justru menunjukkan ketidaktegasan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Jika benar-benar serius, DPRD seharusnya tidak hanya melayangkan surat ke kepolisian, tetapi juga mengawal hingga ada langkah hukum yang konkret.
“Kalau serius, jangan hanya sekadar bersurat lalu lepas tangan. DPRD harus benar-benar mengawal sampai ada tindakan tegas. Kalau tidak, ini hanya pencitraan semata,” ujarnya.
Darol juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan tambang ilegal.
“Selalu ada alasan bahwa kewenangan ada di provinsi atau pusat. Padahal, kalau ada kemauan politik yang kuat dan koordinasi yang serius, pasti ada solusi. Masalah ini terus berulang karena tidak ada keseriusan dari pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Sumenep belum memberikan tanggapan atas kritik tersebut. Publik kini menunggu apakah desakan kali ini benar-benar berujung pada tindakan nyata atau hanya menjadi wacana yang berulang setiap tahun.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...