SERIKATNEWS.COM – MUI Jawa Timur mendukung keputusan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo untuk menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Tunggal Kapolri.
Menurut Ketua Umum MUI Jawa Timur KH. Moh. Hassan Mutawakkil, Presiden Jokowi sudah pasti mempertimbangkan yang terbaik atas keputusan tersebut. Apalagi kenaikan jabatan di Polri sudah ada mekanisme dan ketentuannya.
“Hanya saja, setelah Presiden menunjuk calon tunggal tersebut, tinggal DPR RI sebagai wakil rakyat penting untuk melakukan fit and propertest secara komprehensif dengan mempertimbangkan kapasitas dan kredibilitas calon. Termasuk nantinya, mendengarkan masukan dari berbagai pihak, salah satunya suara dari masyarakat yang mereka wakili,” ujar Kiai Mutawakkil, Jumat (15/1/2021).
Kiai Mutawakkil mengatakan, sebagai pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis yang tidak lama lagi masuk masa pensiunnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah banyak menorehkan berbagai prestasi melalui perannya sebagai Kabareskrim Polri.
“Saya menghormati pilihan Presiden soal calon Kapolri. Tentu Presiden sudah mempertimbangkan yang terbaik. Apalagi kenaikan jabatan Polri ini sudah ada mekanisme dan ketentuannya,” tegasnya.
Dengan penunjukan calon Kapolri tunggal itu, MUI Jatim juga berharap Polri nantinya di bawah kepemimpinan Kapolri baru mampu bekerja lebih profesional lagi.
“Sementara dari segi karier, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri saat ini, banyak mengungkap kasus-kasus besar,” imbuh Kiai Mutawakkil.
Komjen Pol Listyo Sigit selaku Kepala Bareskrim saat itu, berhasil menangkap buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.
Selain itu, berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Bawesdan, pada tanggal 27 Desember tahun 2019 lalu.
Komjen Listyo Sigit juga berhasil memimpin Bareskrim untuk melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Kejagung setelah dinyatakan lengkap atau P21 yang sempat mangkrak sejak tahun 2015 lalu. (Qiqi)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...