SERIKATNEWS.COM – Mega proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) yang terletak di Desa Lebeng Barat, Pasongsongan, Sumenep, Jawa Timur, dengan nilai kontrak miliaran rupiah dibangun pada tahun 2019 menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II. PATM tersebut diresmikan langsung oleh mantan Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim pada awal November 2020.
Namun, proyek PATM itu rusak dan jebol pasca diresmikan tahun 2020. Meskipun sempat diperbaiki pada 2021 sampai pertengahan tahun 2022, sayangnya proyek tersebut tak kunjung bisa difungsikan hingga 2024 ini.
Anggaran PATM senilai Rp4.860.970.000 salah satunya dipergunakan pembangunan dua bendungan. Bendungan satu mempunyai 10 pompa dan bendungan dua sebanyak 7 pompa, 2 blustru dan 1 tandon dengan kapasitas 72 ribu liter per detik.
Aktivis di Sumenep, Andriyadi menilai semua anggaran tersebut sia-sia akibat lemahnya pengawasan dinas yang dinahkodai Chainur Rasyid pada waktu itu. Bahkan, yang bersangkutan telah dipanggil oleh Polda Jatim bulan Oktober lalu.
Menurutnya, selain Chainur Rasyid yang diduga menjadi aktor dalam mega proyek miliaran itu, juga ada ASN lain yang hingga saat ini masih aktif dan menjabat sebagai kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep. Yang bersangkutan diduga menjadi makelar pemenang tender.
“Apa yang saya sampaikan itu hanya dugaan sementara mas, untuk memastikan itu semua ya itu tugas Polda. Siapa saja yang sudah dipanggil dan siapa saja yang menjadi tersangka,” kata Andriyadi, Jumat 7 Juni 2024.
“Jika kemudian Polda Jatim menyembunyikan itu semua, maka tugas kita adalah mengetuk kelembagaan independen itu untuk bersikap dan bertugas sesuai Amanat undang-undang Perkap 8/2009, khususnya dalam Pasal 11 ayat (1) item (f),” imbuhnya.
Sementara Chainur Rasyid saat dikonfirmasi soal proyek yang menyeret namanya tersebut menanggapi iba terhadap semua pihak yang terlibat. “Kasihan mas, orangnya sudah ada yang meninggal. Kasihan,” ucapnya.
Kemudian ditanya mengenai pemanggilan dirinya ke Polda Jatim atas kasus besar ini, ia menjawab tidak tahu menahu. “Itu kan ranah Polda yang menangani. Ketemu aja mas kapan, ngopi,” ucapnya singkat.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...