SERIKATNEWS.COM – Perayaan hari besar umat Kristiani, Hari Raya Natal khususnya di Indonesia selalu diwarnai dengan polemik. Maysrakat menghadapi kegaduhan di seputar boleh tidaknya mengucapkan ‘selamat natal’. Bahkan, pada Natal tahun ini sampai berujung pada pelarangan.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas menegaskan bahwa konstitusi menjamin kebebasan umat beragama untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing. Sehingga jika ada pelarangan, hal itu merupakan tindakan melawan konstitusi.
“Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tak boleh dikurangi dan dijamin konstitusi. Oleh karena itu pelarangan pelaksanaan peribadatan dengan dalih apa pun tak bisa dibenarkan dan merupakan tindakan melawan konstitusi,” ujar Robikin Emhas, seperti dikutip dari NU Online, Selasa (24/12/2019).
Ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia untuk menegakkan konstitusi. “Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi. Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai?” ungkapnya.
Secara khusus, Robikin mengutarakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah agar senantiasa hadir untuk menjamin seluruh pemeluk agama dalam menjalankan ibadahnya. “Untuk itu Nahdlatul Ulama meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan peribadatannya sesuai ajaran agama masing-masing,” tegasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...