SERIKATNEWS.COM – Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan insentif selama tiga bulan bagi warga pemegang Kartu Pra Kerja. Dalam kurun waktu itu, pemegang kartu diharapkan bisa mendapat pekerjaan.
“Intinya dapat insentif pasca-training selama sekitar tiga bulan,” kata Hanif Dhakiri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Hanif menjelaskan, sebelum mendapatkan insentif tersebut pemegang kartu akan menerima pelatihan selama tiga bulan. Jika pelatihan telah selesai dan berselang tiga bulan mereka tak kunjung mendapat pekerjaan, maka insentif tetap akan dihentikan.
“Ya, kembali ke dia dong. Kan, ini intervensi yang sifatnya terbatas. Kalau ada duitnya bisa satu tahun tapi logikanya ini menghitung kekuatan (keuangan) negara kita,” imbuhnya.
Akan tetapi, Hanif enggan membeberkan berapa rupiah yang akan diterima pemegang kartu pra kerja. Menurutnya, saat ini angkanya masih dihitung-hitung oleh Kementerian Keuangan.
“Saya tidak bisa menyampaikan karena angka harus menunggu keputusan Menkeu hitung-hitungannya seperti apa,” ujarnya.
Hanif menuturkan mereka yang gagal mendapatkan pekerjaan maka tidak bisa mendaftar kembali untuk mendapatkan pelatihan atau bantuan insentif lagi. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini berujar bahwa ada tiga kriteria warga yang bisa mendapatkan kartu pra kerja; para pencari kerja; pekerja; dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pelatihan yang pemerintah berikan kepada pemegang kartu pra kerja itu akan disesuaikan dengan kriteria masing-masing. Kategori pencari kerja, bakal mendapat pelatihan dasar (skilling).
“Jadi untuk para pencari kerja terutama fresh graduate, yang masih muda-muda, yang belum punya skill, ada problem mix match. Itu masuk program skilling sehingga punya skill. Jadi bisa masuk ke pasar kerja,” ujarnya.
Bagi yang sudah bekerja, maka bakal mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keahliannya (upskilling). “Nah upskilling ini menjadi penting karena dunia kerja, kan, juga berubah. Jika dia ini skill-nya berhenti maka membuat dia tidak aman (pekerjaannya),” ungkapnya.
Sedangkan bagi para korban PHK, mereka akan mengikuti pelatihan untuk memiliki keahlian dasar lagi (reskilling) jika berencana alih profesi. “Nah reskilling diperlukan. Maka skill-nya harus berubah,” tutupnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...