SERIKATNEWS.COM – Pemerintah tengah mempersiapkan insentif kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam media briefing online, Kamis (14/5/2020).
“Insentif tenaga medis sedang berproses, kami sudah buat verifikatornya dari kementerian,” ujar Oscar.
Oscar mengatakan bahwa insentif yang diberikan pemerintah kepada para tenaga medis Covid-19 itu berbasis dari usulan pemerintah daerah. Dalam artian, pemerintah pusat menyiapkan insentif sesuai dengan nama-nama tenaga medis yang diusulkan oleh pemerintah daerah.
“Kami dengan Kementerian Keuangan sudah berproses dalam menyiapkan ini. Semoga prosesnya cepat dan dalam waktu dekat kami akan bayar untuk yang berjuang di garda terdepan Covid-19,” jelasnya.
Menurutnya, insentif bagi tenaga medis yakni dokter spesialis Rp15 juta per bulan, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta per bulan, bidan dan perawat Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan.
“Selain itu, pemerintah juga memberikan santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19 sebesar Rp 300 juta,” imbuh Oscar.
Untuk diketahui, secara umum pemerintah menggelontorkan anggaran Rp75 triliun di bidang kesehatan untuk penanganan Covid-19. Jumlah tersebut dialokasikan ke dalam beberapa pos, yakni untuk belanja penanganan kesehatan, bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja.
Selain itu, upgrade 132 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 termasuk Wisma Atlet. Kemudian, insentif tenaga medis yakni dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, serta tenaga medis lainnya. Termasuk juga untuk memberikan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...