PELECEHAN seksual merupakan suatu tindakan seksual melalui sentuhan fisik maupun non fisik yang mengarah pada seksualitas sehingga korban merasa dirugikan. Pelecehan seksual saat ini tengah menjadi perbincangan hangat publik dan marak diberitakan di seluruh jagad maya.
Mirisnya, kasus pelecehan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk di tingkat universitas. Berbagai bentuk pelecehan seksual dilakukan oleh oknum tidak bermoral dengan segala dalih kepentingan yang menungganginya.
Viralnya pemberitaan mengenai pelecehan seksual akhir-akhir ini disinyalir berkat terbongkarnya salah satu kasus pelecehan seksual di suatu instansi. Salah satunya terjadi pada salah satu kampus di Riau, dan di Palembang Sumatera Selatan.
Kemudian diikuti terbongkarnya kasus-kasus pelecehan seksual lainnya di instansi lain. Hal tersebut mengakibatkan tercorengnya lembaga pendidikan di Indonesia terutama instansi terkait.
Banyaknya kasus pelecehan seksual yang terungkap di berbagai lembaga pendidikan memberikan pandangan negatif mengenai kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, mengapa pelecehan seksual dapat terjadi? Bahkan di lingkungan lembaga pendidikan tinggi setingkat Universitas?
Setiap universitas pasti memiliki budaya organisasi yang dibuat untuk menjadikan lingkungan belajar yang kondusif, efektif, dan efisien, berlandaskan norma dan nilai. Adapun pelecehan seksual tersebut dapat terjadi karena kurangnya rasa memiliki dalam menjaga esensi marwah baik suatu instansi serta kurangnya perhatian dalam menjalankan budaya organisasi yang berlaku. Hal tersebut tentu sangat bertolak belakang dengan tujuan dari budaya organisasi diadakan.
Adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan universitas memberikan dampak negatif yang cukup besar bagi instansi terkait. Terlebih pada psikologis korban.
Instansi terkait akan mendapat citra buruk dari masyarakat, seperti hilangnya rasa kepercayaan terhadap mutu dan kualitas. Selain itu, korban pelecehan seksual dapat mengalami trauma dan anxiety sehingga mengakibatkan kesehatan mental korban menjadi terganggu.
Kerapnya kasus pelecehan seksual di lingkungan lembaga pendidikan menandakan perlu adanya perhatian khusus agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali. Pemerintah sangat perlu untuk segera membuat dan mengesahkan UU tentang pelecehan seksual. Tujuannya agar pelaku pelecehan perlu diberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera serta menjadi perhatian bagi masyarakat pada umumnya.
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta