SERIKATNEWS.COM – Oknum perangkat Desa Torjunan, Kecamatan Robatal, Sampang, dituduh mencari keuntungan saat pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini membuat Pemerintah Desa (Pemdes) setempat angkat bicara.
Menurut pemerintah desa setempat, hal itu tidak benar. Tuduhan yang dialamatkan kepada oknum perangkat desa tersebut tidak sesuai fakta yang ada di lapangan,
Pj Kepala Desa Torjunan Shofia membantah bahwa ada oknum perangkat desa yang mencari keuntungan dalam hal BPNT. Bahkan pihaknya mengatakan untuk mendapat kebenaran bisa langsung menanyakan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sementara ketika wartawan serikatnews.com, mengonfirmasi kepada penerima KPM BPNT, Aliatin, salah satu warga Dusun Bere’ Sabe mengaku dirinya menerima bantuan dari pos sebesar Rp600 ribu. Uang tersebut dibelanjakan melalui e-Warung dan mendapatkan beras 45 Kg beserta telur 3 Kg.
“Setelah sesampainya di rumah saya lihat ternyata banyak tetangga yang lebih layak mendapatkan bantuan namun tidak terdaftar. Maka dari itu, saya prihatin dan berbagi dengan mereka,” katanya kepada serikatnews.com, Senin 07 Maret 2022.
Terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Zahri Sutiono mengatakan bantuan sosial seharusnya tidak melahirkan kesenjangan atau kecemburuan sosial di antara masyarakat. Sebab, faktanya bayak masyarakat miskin yang tidak tercover dalam data tersebut.
“Seperti saudari Hasanah, Hori, Halim dan masih banyak yang lain, yang ekonominya tidak lebih baik dari mereka yang terdaftar dari BPNT,” ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya sebagai wakil masyarakat menghimbau kepada yang mendapat bantuan untuk berbagi dengan mereka yang tidak terdaftar. Sementara yang terdaftar 336 KK, sedangkan jumlah KK yang ada di Desa Torjunan kurang lebih 1.400 KK.
“Jadi, yang tidak terdaftar sekitar 1.064 KK. Hal inilah yang perlu diketahui oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Bu Risma,” pungkasnya.
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura
Menyukai ini:
Suka Memuat...