SERIKATNEWS.COM – Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Jawa Timur, pada Kamis (25/11/2021), diduga penuh kecurangan.
“Terdapat kecurangan. Seperti yang terjadi di TPS 18 (Dusun Kadibas), yaitu pemilihan atas nama Fathor Rasyid dan Alfitriyatun hendak mencoblos, tiba-tiba daftar hadirnya sudah dikolong dan tidak bisa mencoblos,” kata saksi dari calon Kades Guluk-Guluk nomor urut 1, Sabtu (27/11/2021).
Sebagaimana diketahui, terdapat dua calon dalam pemilihan kepala Desa Guluk-Guluk. Yaitu, H. Su’udi di nomor urut 01 dan Ahmad Wail nomor urut 02.
Saksi dari Cakades H. Su’udi, berinisial H, juga membeberkan bentuk kecurangan lain. Yaitu, dalam DPT terdapat nama-nama warga yang sudah meninggal dunia dan surat suaranya tetap digunakan atau tercoblos.
“Bahkan nama-nama yang status orang yang bekerja keluar kota atau ke luar negeri (TKI) ternyata juga tercoblos di TPS tersebut. Setelah dilakukan survei, di TPS yang lain juga terjadi demikian,” ujarnya.
Pihaknya melihat kecurangan dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan terencana. “Ini dilakukan oleh pihak panitia desa dan TPS demi mendulang suara dukungan politiknya,” imbuhnya.
“Hal itu dibuktikan dengan tidak melibatkan calon Su’udi dalam proses rekrutmen panitia, dan banyaknya DPT yang tidak valid,” tukasnya.
Berdasar data-data yang ada, pihak H. Su’udi kemudian melayangkan surat pernyataan dugaan kecurangan pelaksanaan Pilkades Guluk-Guluk kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.