SERIKATNEWS.COM – Aliansi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang tergabung dalam Kalijaga Menggugat menolak penetapan Dana Pengembangan Institusi (DPI) kampus sebesar Rp1.500.000 untuk mahasiswa tahun ajaran baru. Gerakan tersebut menjadi trending topik di Twitter dengan tagar #kalijagamenggugat.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN SUKA), Dr Phil Sahiron MA menanggapi hal tersebut. Menurutnya, mahasiswa mempunyai hak untuk berpendapat, baik setuju atau tidak terhadap setiap keputusan yang dikeluarkan rektorat, termasuk keputusan adanya DPI.
“Kami memutuskan adanya DPI ini karena melihat realita bahwa UIN Sunan Kalijaga membutuhkan dana yang sangat besar. Khususnya untuk pengembangan sarana dan prasarana,” kata Sahiron di Yogyakarta, Kamis 4 Juni 2022.
Sahiron mengatakan, meskipun UIN SUKA mendapat anggaran dari pemerintah pusat setiap tahun, tetapi dana tersebut tidak mencukupi untuk kebutuhan pengembangan kampus, seperti pengembangan IT dan sarana lainnya. Karena itu, adanya DPI diharapkan partisipasi masyarakat untuk lembaga pendidikan lebih besar.
“Hanya saja, agar tidak memperberat beban masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini semua pimpinan di UIN Sunan Kalijaga sepakat agar pembayaran DPI bisa ditangguhkan hingga mahasiswa berada di semester 6. Jadi, tidak harus dibayar sekarang. Selain itu, penetapan DPI ini sesuai dengan Keputusan Menteri Agama RI (KMA), no. 1195, 2019,” ungkapnya.
Keputusan terkait DPI, menurut Sahiron bisa dibatalkan apabila ada perintah dari Menteri Agama RI atau pihak yang diserahi kewenangan untuk hal ini, seperti Dirjen Pendis dan Direktur PTKI Kemenag. Selain itu, keputusan ini bisa dicabut apabila semua pimpinan di lingkungan UIN Jogja menghendaki untuk pembatalan tersebut.
“Keputusan adanya DPI itu berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan di universitas dan karena itu, bisa dibatalkan juga bila beliau-beliau mengadakan rapat ulang dan memutuskan pembatalan DPI di tahun ini,” jelasnya.
Ditambahkan, pemungutan uang DPI juga akan digunakan untuk ganti rugi pembebasan lahan proyek kampus II UIN Jogja. “Iya ada hubungannya dengan hal ini juga, meskipun dana DPI tidak begitu besar memberi kontribusi,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...