Probolinggo – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan satu unit truk tengki berisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Truk tengki BBM ini diamankan saat melintas di wilayah hukum Polres Probolinggo. Diduga ada pelanggaran sehingga truk tersebut diamankan pihak kepolisian.
Truk tengki berwarna putih dan biru nopol W 9064 UK dengan tulisan ADIGUNA LINTAS PERKASA kini terparkir di halaman belakang Polres Probolinggo atau depan wisma anggota.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Satreskrim Polres Probolinggo terkait truk tersebut. Hanya saja dalam waktu dekat, truk tersebut akan dirilis bersama dengan ungkap kasus lainnya.
“Tidak tahu pasti kapan diamankan, tapi truk tengki berada di sini sudah dua minggu lebih, saya tahu ya pas terparkir di depan kantin,” ujar narasumber yang biasa berada di Polres Probolinggo yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (14/6/2025).
Menurut sumber inisial ST itu, langkah kepolisian dalam mengamankan truk tengki BBM ini harus diapresiasi. Mengingat, di Kabupaten Probolinggo, masih marak pasokan BBM dan diperjualkan tidak sesuai aturan.
“Sepertinya ditangkapnya malam hari, karena pas saya masuk sudah ada di sini sampai sekarang. Biasanya yang nangkap kalau tidak anggota Sabhara ya anggota Satreskrim,” pungkasnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...