SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sebanyak 3.000 sertifikat tanah kepada warga Kalimantan Barat (Kalbar), di Rumah Radakng, Pontianak, Kamis (5/9/2019). Termasuk di antara 3.000 sertifikat itu adalah 300 sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007 yang lalu.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengemukakan bahwa di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote harusnya bidang tanah yang bersertifikat ini ada 126 juta. Tetapi, pada tahun 2015 baru selesai 46 juta, berarti masih kurang 80 juta sertifikat yang belum.
“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang lebih 500 ribu sampai 600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu setahun 500 ribu, nunggunya 160 tahun,” kata Presiden, dikutip dari laman resmi Setkab RI.
Oleh sebab itu, pada tahun 2016 Presiden Jokowi mengaku memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar tahun 2017 saat itu 5 juta, dan 2018 sebanyak 7 juta.
“Nyatanya bisa 7 juta. Keluar lagi. 2019 saya minta 9 juta, insya Allah juga selesai, selesai,” ungkap Presiden Jokowi.
Presiden menambahkan, kalau bekerja diberi target semua akan rampung. “Namun kalau tidak ada targetnya, ya 500.000 tadi, 160 tahun menunggu jadi sertifikat. Itulah, bekerja cepat. Karena ke depan itu tidak ada negara kaya mengalahkan negara miskin atau negara besar mengalahkan negara miskin. Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat. Negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat, kunci di situ.”
“Sehingga saya sampaikan ke jajaran enggak ada lagi bekerja itu enggak target, enggak ada lagi kerja itu lamban-lamban, enggak. Hati-hati, karena masyarakat menunggu pelayanan ini,” imbuh Presiden.
Kepala Negara juga menyampaikan, kalau sertifikatnya tidak jadi, yang terjadi konflik tanah, konflik lahan, sengketa tanah, sengketa lahan antara tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan perusahaan, dan masyarakat dengan pemerintah.
“Inilah tanggung jawab besar Pak Menteri BPN sekarang. Dan bersyukur dalam 3 tahun ini semuanya terkejar dengan sangat baik sekali,” kata Presiden Jokowi.
Soal kemungkinan sertifikat itu ‘disekolahkan’, Kepala Negara mempersilakan, namun ia mengingatkan agar dikalkulasi, dihitung, dan bisa dicicil. “Saya titip ini, banyak hal yang kita harus ingatkan mengenai kegunaan sertifikat. Boleh, mau dipakai agunan ke bank boleh,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Jalil, Kepal Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Kalbar Sutarmidji.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...