SERIKATNEWS.COM – Buruh di DIY melakukan protes atas Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY sebesar Rp1.765.000. Para buruh menggelar aksi topo pepe di titik nol Yogyakarta, Senin (2/11/2020).
Topo pepe bisa diartikan dengan aksi yang dilakukan dengan berdiam diri di tengah teriknya matahari. Aksi ini biasanya dilakukan rakyat Yogyakarta ketika menyampaikan aspirasi kepada rajanya. Mereka kemudian menunggu sang raja memanggil untuk menyampaikan keinginan-keinginannya di hadapan raja.
Menurut juru bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY Irsad Ade Irawan, aksi topo pepe sengaja dilakukan oleh para buruh untuk mengadu pada Sri Sultan Hamengku Buwono X terkait dengan upah buruh.
“Topo pepe sebagai protes seluruh buruh di Yogyakarta dan menyampaikan keprihatinan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X. Kami ingin Sri Sultan Hemengku Buwono X agar menasihati Gubernur DIY agar menerapkan upah minimum kabupaten kota dengan KHL (kebutuhan hidup layak). Karena kemarin baru UMP yang naik 3,5 persen,” kata Irsad yang juga Sekjen DPD KSPSI DIY.
Irsad mengatakan, jika berdasarkan KHL, upah layak untuk wilayah DIY berada di angka Rp3 juta. Sedangkan saat ini, UMP DIY tahun 2021 yang telah disepakati yaitu Rp1.765.000. Angka itu tentu jauh dari KHL.
“Upah kabupaten kota belum ditetapkan. Kita berharap Sri Sultan berani agar upah minimum kabupaten kota sesuai dengan KHL rata-rata di atas Rp3 juta,” ujarnya.
Untuk diketahui bahwa UMP DIY 2021 ditetapkan naik 3,54 persen dibandingkan UMP 2020 atau hanya naik Rp60.392 dari Rp1.704.608 menjadi Rp1.765.000.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...