KLAIM
Beredar sebuah narasi bahwa pihak kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh Indonesia. Narasi ini beredar melalui pesan berantai WhatsApp, baru-baru ini. Pihak kepolisian akan melakukan tindak di tempat. Mereka yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu. Dengan narasi selengkapnya: Hanya sekedar info dulur2 ????????????????????????
Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua… Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll…dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker… langsung di Tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah….Jangan sampai KENA DENDA….
FAKTA
Setelah ditelusuri, klaim bahwa pihak kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh Indonesia dan mengenakan denda Rp250 ribu, adalah salah. Faktanya, salah satu pihak kepolisian daerah membantah kabar tersebut. “Kami pastikan pesan itu hoaks,” kata Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Juni seperti dilansir TribunSumsel, Kamis 17 Desember 2020.
Sebelumnya info senada juga beredar. Kami dari tim Cek Fakta Medcom.id juga pernah mengulas isu tersebut. “Klaim bahwa kepolisian akan menggelar razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu adalah hoaks. Polda Metro Jaya membantah informasi tersebut,” demikian laporan kami pada 24 November 2020 lalu.
Referensi:
https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/17/heboh-pesan-berantai-akan-ada-razia-masker-ditlantas-ternyata-hoaks-ini-imbauan-dirlantas-polda
https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/Rkjl1jWN-razia-serentak-di-seluruh-indonesia-dan-langsung-denda-yang-tak-gunakan-masker-rp250-ribu-ini-faktanya
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...