SERIKATNEWS.COM – Rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga dilaksanakan tidak profesional. Pasalnya, dalam perekrutan yang secara aturan terbuka untuk umum tersebut, malah terkesan tendensius dan penuh titipan.
Kuat dugaan, Panwascam Kecamatan Masalembu memainkan peranan penting ihwal pendaftaran ini dengan sengaja tidak memberikan kesempatan secara terbuka. Dan terkesan membungkam nuansa demokratis dan i’tikad baik calon pendaftar.
Salah seorang pendaftar, Indahwati mengungkapkan, bahwa tanggal 06 Januari sekira pukul 09.00 WIB, pihaknya mengantarkan berkas pendaftaran PTPS. Di luar dugaan, berkas yang seharusnya diterima malah menimbulkan perdebatan di internal Panwascam antara diterima dan ditolak. Hingga akhirnya, berkas itu tetap diterima, karena terlanjur dicatat oleh staf Panwascam.
Tak berselang lama dari penyetoran itu, kemudian datang ketua Panwascam dan mempermasalahkan berkas pendaftaran tersebut (red. Indahwati) dan disuruh jangan diterima. Karena terlanjur dicatat, terpaksa berkasnya diterima cuma nanti tidak akan diluluskan dalam seleksi administrasi.
Di desa yang sama, Yusril Ihza Mahendra, warga Dusun Tengah, saat dikonfirmasi Serikat-News, Minggu (7/1/2024), juga mengungkapkan hal yang sama. Berkas pendaftarannya ditolak di kantor Panwascam Masalembu. Yusril menyampaikan rasa keberatan karena berkas tersebut disetorkan pada waktu masih dibukanya pendaftaran
“Saya merasa ada aroma tidak baik dalam pembentukan PTPS, sementara ujung tombak pengawasan ada pada PTPS, jadi patut diduga ada skenario titipan. Dan tidak menutup kemungkinan ada Pemilu di Masalembu mendatang tuai polemik seperti halnya tahun 2019 silam,” katanya.
Diketahui, pada tahun 2019 silam pemilu di Masalembu penuh kecurangan, yakni surat suara diketahui dicoblos dulu. Tidak dapat dipungkiri fenomena itu bisa terjadi kembali jika pihak penyelenggara bermain-main dalam setiap proses tahapan.
Yusril menambahkan, sebagai masyarakat Masalembu meminta kepada Bawaslu baik tingkat kabupaten, provinsi bahkan pusat untuk menindaklanjuti kasus ini. Dengan begitu, harapannya pemilu berjalan lancar dan aman.
Diceritakan juga, pihaknya hendak mencalonkan sebagai pengawas TPS di Masalembu. Namun, berkasnya tidak diterima dengan alasan posisinya tidak ada di Masalembu.
“Padahal sebelumnya, setelah saya menanyakan kepada pihak Panwascam, kalau hanya berkas itu tidak harus diantar sendiri, kecuali interviewnya harus yang bersangkutan. Sedangkan saat ini posisi saya masih di luar Masalembu mas, karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan, dan sekarang lagi nunggu kapal untuk pulang. Hanya saja karena batas waktu pendaftaran itu tanggal 2 hingga 6, saya menitipkan ke sepupu untuk disetor terlebih dahulu, bukan interview,” cerita Yusril terkait Penolakan berkas miliknya kepada media ini.
Sementara itu, Panwas Masalima, saat dikonfirmasi meminta untuk menghubungi Panwascam. Pihaknya mengaku sebagai PKD tidak diperbolehkan untuk memberikan suatu penjelasan terkait hal-hal yang terjadi di Panwascam.
Hingga berita ini dinaikkan, Chaerullah dan Hidayat selaku Panwascam Masalembu belum bisa dikonfirmasi terkait laporan penolakan berkas pendaftaran PTPS warga Dusun Tengah, Desa Masalima. Saat diikonfirmasi lewat akun whatsapp-nya tidak aktif. Begitu juga saat ditelepon melalui akun selulernya sama-sama di luar jangkauan.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...