SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Harga terbaru BBM dari Pertalite, Solar, dan Pertamax, mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Kepala Negara mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. “Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Presiden Jokowi.
Presiden mengatakan, sebenarnya pihaknya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun, anggaran subsidi BBM terus naik.
“Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus,” katanya.
Saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Dinaikkannya harga BBM merupakan pilihan terakhir yang dilakukan oleh pemerintah.
“Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit,” katanya.
Menurut Jokowi, sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...