SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) direncanakan sebesar Rp796,3 triliun pada tahun 2021.
Saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8/2020), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta, Presiden Jokowi memaparkan bahwa anggaran tersebut mengandung 7 (tujuh) arah kebijakan, di antaranya:
Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.
Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak COVID-19. “Ketiga, mengarahkan 25 persen dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM,” jelas Kepala Negara.
Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah atau DID untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM. Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan DAK fisik yang bersifat reguler dan penugasan.
Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan Program Merdeka Belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.
“Ketujuh adalah mempertajam alokasi Dana Desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, dalam lima tahun terakhir hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik, seperti akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan.
“Tingkat kesenjangan di wilayah perdesaan juga menurun yang ditunjukkan dengan semakin rendahnya rasio gini dari 0,316 pada tahun 2016 menjadi 0,315 pada tahun 2019. Demikian juga dengan persentase penduduk miskin di perdesaan, turun dari 13,96 persen pada tahun 2016 menjadi 12,6 persen pada tahun 2019,” jelas Presiden.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...