SERIKATNEWS.COM – Ribuan mahasiswa yang melakukan aksi menolak hasil revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menjebol gerbang DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (24/9/2019).
Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang tersebut hendak masuk ke halaman DPRD Provinsi Jateng, namun berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa.
Berdasarkan pantauan Serikat News, sebelum menjebol gerbang, sejumlah mahasiswa menaiki pagar besi sambil berorasi. Para mahasiswa tersebut menuntut bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Pengamanan aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji dan beberapa kali terlihat bernegosiasi dengan massa aksi untuk meredakan suasana yang sempat memanas.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa tetap menuntut dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP. Mereka menilai dalam RUU KUHP banyak pasal yang kontroversial, salah satunya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan.
Oleh sebab itu, para mahasiswa menuntut untuk dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke MK dan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...