Filsafat berasal dari Bahasa Yunani, yakni Philosophia yang berarti cinta kebijaksanaan. Sedangkan Philosophia merupakan perpaduan dari dua kata, yakni Philos (cinta) dan Sophos (kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat mempunyai banyak arti, diantaranya adalah upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistemik serta lengkap tentang seluruh realitas. Namun pengertian Filsafat secara umum adalah ilmu yang berusaha mencari sebab yang sedalam-dalamnya bagi segala sesuatu berdasarkan pikiran atau rasio. Dan seorang Filsuf adalah pencari kebijaksanaan dalam makna hakikat.
Jika kita perhatikan makna Filsafat dan Filsuf diatas, maka dalam benak pikiran kita ketika membayangkan ucapan dan prilaku seorang filsuf tentunya dia akan terlihat indah, menarik mata atau perhatian kita, mengingat begitu manisnya makna Filsafat dan Filsuf. Ia akan tampak arif dan bijaksana. Namun apa yang bisa kita lihat dari ucapan dan prilaku Rocky Gerung selama ini? Ah, sepertinya jauh sekali. Ia tak lebih dari barisan tokoh-tokoh politisi nyinyir lainnya.
Rocky Gerung memang bukanlah seorang filsuf, ia hanya simpatisan figur politisi atau Capres Gagal yang seolah menyamar sebagai ahli filsafat, meski konon ia merupakan seorang pengajar Ilmu Filsafat. Pernyataannya mengenai Kitab Suci yang dianggapnya hanyalah sebuah fiksi, adalah pernyataan yang sangat ngawur dan sama sekali tidak berdasar. Tidak mempunyai dasar argumentasi filosofis yang jernih, melainkan terlihat hanya sebuah statement politik yang dibungkus dengan citra filsafat untuk melegitimasi pernyataan Big Bosnya, yakni Mr. P yang beberapa waktu lalu pidato berapi-api mengatakan Indonesia akan bubar di tahun 2030 yang diambilnya dari buku novel fiksi.
Rocky Gerung yang menyatakan semua Kitab Suci adalah fiksi belaka, merupakan pernyataan yang sangat ceroboh, bahkan secara hukum bisa dikenai pidana, yakni perbuatan yang tergolong sebagai penodaan agama. Jika Ahok yang pernyataannya saja masih debatable sudah dikenai Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang permusuhan, penyalah gunaan, atau penodaan terhadap suatu agama hingga Ahok dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh majelis hakim, tentunya Rocky Gerung bisa dipenjara lebih lama dari itu, mengingat Rocky tidak hanya menodai agama Umat Islam, melainkan juga Umat Kristen, Katolik dlsb. Bukankah Rocky Gerung menyatakan semua Kitab Suci itu fiksi belaka?.
Bisakah Rocky Gerung akan bersilat lidah? Tidak bisa. Kenapa? Begini, fiksi itu merupakan kata benda atau nomina, sedangkan fiktif itu kata sifat atau adjektiva. Fiktif berarti khayalan, atau rekaan imajinatif yang terbersit dari pikiran seseorang. Karena itu fiktif berarti bersifat fiksi. Sekarang saya mau bertanya, apakah kita sepakat seperti yang dikatakan oleh Rocky Gerung, bahwa semua kitab suci yang kita punyai itu fiksi belaka, yang berarti hanya sebuah khayalan atau rekaan imajinatif yang terbersit dari pikiran seseorang? Bagi kami Umat Islam, Al-Qur’an itu bukanlah karangan Nabi Muhammad saw., melainkan wahyu dari Allah SWT. Maka menyatakan semua Kitab Suci –yang berarti ada Al-Qur’an, Bibel dlsb.–sebagai sesuatu yang fiksi adalah penghinaan agama yang senyata-nyatanya. Mumpung Pasal 156 a KUHP yang sangat kontroversial ini belum dicabut, agaknya kita perlu memberikan pelajaran berharga bagi filsuf canggung bernama Rocky Gerung.
Profesi: Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia). dan Penulis, Serta Pemerhati Politik
Menyukai ini:
Suka Memuat...