SUMENEP – Setelah melalui evaluasi intensif selama enam bulan, Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep resmi meningkatkan statusnya dari tipe C ke tipe B. Keputusan ini diambil setelah tim penilai yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten, Persatuan Rumah Sakit Indonesia, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan visitasi dan penilaian pada Jumat, 21 Februari 2025.
Direktur RSUDMA, dr. Erliyati, menyatakan bahwa peningkatan status ini sejalan dengan komitmen Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sumenep. “Kenaikan status ini menjadi pencapaian yang selaras dengan target yang telah ditetapkan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, yang berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Sumenep dengan menjadikan RSUD Anwar Sumenep sebagai rumah sakit tipe B,” jelas dr. Erliyati.
Sebelumnya, pada debat publik kedua yang berlangsung di Aula Pesantren Uniba Madura pada 9 November 2024, Bupati Achmad Fauzi mengungkapkan bahwa berbagai persiapan telah dilakukan untuk merealisasikan peningkatan status RSUD ini, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan peningkatan kualitas layanan. “Kenaikan tipe itu penting, namun yang lebih penting adalah layanan yang lebih maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan peningkatan status ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep diharapkan dapat menjadi rumah sakit rujukan dengan berbagai dokter subspesialis dan fasilitas yang lebih lengkap, sehingga mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat Sumenep dan sekitarnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...