SUMENEP – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Sumenep dikecam sejumlah pihak menyusul dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan. Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Badrul Aini menyatakan keprihatinannya dan menyebut inisiator program, Said Abdullah, bisa kecewa jika mengetahui implementasi program yang jauh dari harapan.
“Ini seharusnya jangan dimainkan-mainkan. Inisiator program ini Pak Said Abdullah, tentu akan sangat kecewa jika tahu bahwa bantuan untuk masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Badrul kepada Serikat-News, Jumat (18/42025).
Pernyataan itu merespons laporan investigasi tim Gerakan Sakti Bersatu (Garda Satu) yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program. Salah satunya menimpa Nakia, seorang lansia yang hidup sebatang kara. Rumahnya hanya berdinding papan dan beratapkan genting tua, meski seharusnya ia menerima bantuan senilai Rp20 juta.
Menurut Badrul, banyak penerima bantuan di Torjek rata-rata janda lansia yang hidup sendiri dengan penghasilan nyaris tak ada. Ia menilai tindakan ini tak hanya menyimpang dari regulasi, tapi juga melukai rasa keadilan.
“Jangan sampai penegak hukum ‘masuk angin’. Indikasi ke arah sana disinyalir ada. Kita tidak ingin ribuan masyarakat hanya jadi korban dan menguap begitu saja,” ucapnya.
Sebagai informasi, BSPS merupakan program Kementerian PUPR untuk membantu warga berpenghasilan rendah memperoleh rumah layak huni. Dana Rp17,5 juta dari total Rp20 juta seharusnya digunakan untuk pembelian material bangunan, dan Rp2,5 juta sisanya untuk upah tukang. Namun, di Desa Torjek, warga hanya menerima papan dan genting yang diperkirakan tak sampai Rp5 juta nilainya.
“Ini bentuk ketidakadilan yang nyata. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan terus menyengsarakan rakyat kecil,” ujar Muhammad Raharjo, Ketua Tim Investigasi Garda Satu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. Sementara publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan ini.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...