SERIKATNEWS.COM – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kememteian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk memperbaiki proses penerbitan sertifikat sehingga lebih mudah dan cepat.
Pengurusan sertifikat tanah wajib dipercepat karena masyarakat butuh untuk menjaga keamanan lahan mereka. Sebab, tanah yang tidak memiliki sertifikat bisa mudah digusur.
Jokowi juga berpesan agar masyarakat dapat menyimpan sertifikat yang diberikan dengan baik. Dan juga menyarankan agar sertifikat digandakan sehingga mudah mengurusnya jika hilang.
“Karena sertifikat sangat penting sebagai bukti kepastian hukum, saya ingin pesan, simpan baik-baik yang namanya sertifikat ini. Jangan sampai rusak atau hilang,” pesan Jokowi saat membagikan sertifikat tanah secara simbolis di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/11/2020).
“Nanti sampai di rumah di-fotocopy terlebih dulu. Simpan di tempat yang berbeda. Kalau aslinya hilang masih punya fotocopy, ngurusnya mudah,” tambahnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...