Piala Dunia 2022 memang sudah diputuskan akan dilaksanakan di Qatar, namun berdasarkan perkembangan politik disana dan yang terutama adanya indikasi kuat keterlibatan Qatar dalam kasus suap bekas Presiden FIFA Slepp Blatter, maka bukan tidak mungkin FIFA akan melakukan revisi terhadap keputusan tersebut dalam Kongres FIFA yang akan diadakan dalam waktu dekat.
Bila hal itu terjadi, maka ini adalah kesempatan emas bagi Indonesia untuk mengajukan proposal sebagai Tuan Rumah Pengganti untuk Piala Dunia 2022.
Peluang Indonesia
Ada beberapa faktor yang membuat Indonesia dapat mewujudkan hal tersebut. Pertama, Piala Dunia 2022 adalah jatah negara Asia sebagai tuan rumah. Indonesia memiliki keuntungan yang tidak dimiliki oleh negara-negara pesaing seperti Jepang, Korea Selatan, negara-negara Arab bahkan Australia antara lain Indonesia memiliki iklim tropis yang tidak terlalu ekstrim dibandingkan negara-negara tadi sehingga peserta piala dunia lebih mudah menyesuaikan diri dengan cuaca di Indonesia. Faktor lain yang mendukung adalah Sepakbola adalah olahraga paling populer di Indonesia, ini tentu menjadi faktor penting. Negara-negara seperti Jepang atau Australia memiliki olahraga lain yang lebih populer di negaranya sehingga pengadaan Piala Dunia disana akan mengganggu ritme olahraga secara keseluruhan.
Dari sisi politis Pemilihan tuan rumah Piala Dunia tentu juga didasari hal-hal politis, misalnya posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar didunia menjadi keuntungan tersendiri untuk menggantikan Qatar dan mengkampanyekan perdamaian dengan dunia Islam melalui Sepakbola.
Kesiapan Indonesia
Bila dilihat dari infrastruktur, menurut catatan kami Indonesia paling tidak memiliki 12 stadion yang memenuhi standart FIFA dan tersebar dari Sumatera hingga Papua. Jadi hal tersebut sudah mencukupi syarat untuk pelaksanaan Piala Dunia.
Banyak orang yang pesimis dengan Timnas Indonesia untuk menghadapi Piala Dunia, dan hal tersebut adalah wajar bila kita berkaca pada pembinaan, kompetisi yang masih jauh dari kata ideal, atau kepengurusan Federasi yang belum menunjukan perbaikan. Namun bila dalam Konggres FiFA 2018 memang memilih Indonesia untuk menggantikan Qatar, maka ini adalah menjadi amunisi sekaligus momentum untuk memperbaiki sepakbola Indonesia dalam waktu cepat. Pemerintah dan PSSI harus melakukan revolusi untuk membenahi semua hal. 4 tahun seharusnya cukup.
Talenta-talenta muda Indonesia seperti Eggy Maulan Vikri ditahun 2022 sendiri sudah mylai memasuki usia emas dalam karir sepakbola, oleh karena itu pembinaan juga harus menjadi perhatian khusus Indonesia agar bisa menjadi Tuan rumah yang baik.
2022 atau 2034?
Memang ada perkembangan bahwa dalam pertemuan Bali beberapa waktu lalu, AFF akan mengajukan Indonesia dan Thailand sebagai Tuan Rumah Piala Dunia 2034. Namun beberapa kalangan mempertanyakan keseriusan AFF . Jangan-jangan ini diperuntukan menggagalkan keinginan Indonesia untuk menggantikan Qatar.
Indonesia lebih baik mengajukan proposal ini sendiri sebagai bangsa tidak perlu tergantung dengan AFF.
Menjadi Tuan Rumah tunggal tentu lebih menguntungkan Indonesia, karena kita bisa menentukan venue pertandingan dari Sumatera hingga Papua sehingga keuntungan dan kegembiraan sebagai tuan rumah bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia. Tinggal bagaimana masing-masing daerah bisa meningkatkan infrastrukturnya.
Dengan Pelaksanaan Piala Dunia di Indonesia tentu akan menguntungkan, dari sisi Pariwisata tentu akan memberi keuntungan yang luar biasa dan berkelanjutan yang bisa dirasakan seluruh daerah di Indonesia, mulai dari transportasi dan akomodasi. Dari sisi pengurangan pengangguran tentu akan signifikan. Jutaan tenaga kerja akan terserap untuk event ini. Dan yang terpenting adalah tentunya dengan penyelenggaraan “pesta dunia” ini, sepak bola menjadi alat mempersatukan seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai catatan Nama Indonesia sudah terdaftar sebagai calon tuan rumah di FIFA sejak 2010 yang lalu, namun hingga saat ini belum ada jaminan 7 Kementerian dan institusi setingkat kementerian yang dibutuhkan FIFA untuk menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah. Untuk itu Rumah Gerakan 98 mendesak
1, Presiden Jokowi berani menyatakan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022
2. Meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan menteri-menterinya mengeluarkan jaminan bagi terlaksananya event ini di Indonesia kepada FIFA.
3. Perbaikan sistem Sepak Bola di Indonesia dengan melakukan Revolusi Mental di tubuh organisasi PSSI.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...