Judul: Suryakanta “Data, Fakta, dan Angka Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024”
Penulis: Muhammad Rofiuddin
Penerbit: Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
Cetakan: Pertama, Agustus 2024
Tebal: xxx + 130 halaman
ISBN: 978-632-88816-1-1
Peresensi: Safira Ahda Fadlina, S.Sos.*
Pemilihan merupakan komponen penting dari negara demokrasi. Pemilu di Indonesia adalah cara bagi rakyat untuk memilih wakil mereka dan ikut serta menentukan jalan negara. Proses ini membutuhkan partisipasi masyarakat yang aktif dan pengawasan yang ketat untuk menjaga integritasnya. Buku Suryakanta: Data, Fakta, dan Angka Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024 menyajikan data, fakta, dan analisis menyeluruh tentang pengawas ad hoc di seluruh Indonesia, dengan penekanan khusus pada bagaimana mereka berfungsi di tingkat daerah, khususnya berkaitan dengan pemilihan 2024.
Buku ini terdiri dari beberapa bab yang masing-masing membahas berbagai topik mengenai peran dan kontribusi pengawas ad hoc dalam pemilu. Dengan lebih dari 100 halaman, buku ini memberikan informasi yang sangat rinci tentang bagaimana pengawas ad hoc menjalankan pengawasan di lapangan selama pemilu, mulai dari pemilu legislatif hingga pemilu presiden. Buku ini secara khusus membahas pengawas ad hoc di Indonesia dan memberikan gambaran data, fakta, dan saran yang relevan. Istilah “Suryakanta” di sini mengacu pada sumber terang yang memberikan wawasan baru tentang pengawasan pemilu yang dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat dan perjalanan pemilu itu sendiri.
Dua kategori utama pengawas pemilu di Indonesia adalah pengawas permanen, misalnya Bawaslu dan pengawas ad hoc. Pengawas ad hoc adalah mereka yang melakukan pekerjaan pengawasan tertentu selama pemilu dan pemilihan umum lainnya. Pengawas ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemilu, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara, berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawas ad hoc ini terdiri dari beberapa tingkatan: Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (Panwaslu Desa/Kelurahan), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pengawas ad hoc di setiap tingkatan ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilakukan secara jujur dan adil.
Dalam buku Suryakanta dijelaskan bahwa pengawas ad hoc ini bekerja dengan berkonsentrasi pada pengawasan berbagai tahapan, seperti pemungutan suara, perhitungan suara, dan pelaporan hasil. Diharapkan mereka dapat menemukan dan melaporkan setiap pelanggaran di tingkat lapangan, baik itu penyalahgunaan kekuasaan, kecurangan administratif, maupun pelanggaran hak pilih.
Buku ini memberikan data dan fakta yang menunjukkan seberapa besar dan sulit tugas yang dilakukan oleh pengawas ad hoc untuk pemilihan 2024. Semuanya dijelaskan dengan rinci, mulai dari jumlah pengawas yang terlibat, jumlah TPS yang harus dipantau, hingga statistik tentang pelatihan dan sosialisasi sebelum pemilu.
- Jumlah Pengawas Ad Hoc di Seluruh Indonesia: Buku ini berfokus pada jumlah pengawas ad hoc yang terlibat dalam Pemilu 2024. Lebih dari satu juta pengawas ad hoc dipilih di seluruh Indonesia untuk mengawasi pemilu di berbagai tingkatan. Angka-angka ini menunjukkan betapa pentingnya pengawas ad hoc dalam menjamin pemilu yang adil.
- Persiapan dan Pelatihan Pengawas: Buku ini juga mencakup informasi tentang pelatihan pengawas yang diberikan secara langsung. Pelatihan yang diberikan mencakup berbagai elemen teknis sebagai bagian dari upaya untuk mempersiapkan mereka untuk Pemilu 2024. Ini mencakup pemahaman tentang prosedur pemungutan suara hingga cara mengatasi potensi konflik di lapangan. Lebih dari sembilan puluh persen pengawas ad hoc di tingkat TPS mengikuti pelatihan intensif sebelum hari pemilu, menurut buku ini. Meskipun pengawas ad hoc menghadapi banyak masalah di lapangan, fakta ini menunjukkan bahwa kesiapan mereka sangat diperhatikan.
- Angka Pelanggaran yang Ditemukan: Buku ini juga mencatat beberapa pelanggaran yang berhasil ditemukan oleh pengawas ad hoc selama proses pemilu. Beberapa pelanggaran masih ditemukan, baik pelanggaran administratif maupun pelanggaran yang lebih serius seperti intimidasi pemilih atau manipulasi suara, terlepas dari pengawasan ketat di tingkat lapangan. Buku ini menjelaskan jenis pelanggaran yang terjadi dan tindakan yang diambil oleh pengawas ad hoc untuk menyelesaikannya.
- Keberhasilan dan Tantangan Pengawas Ad Hoc: Evaluasi keberhasilan dan tantangan pengawas ad hoc merupakan bagian penting dari buku ini. Pengawas ad hoc masih menghadapi masalah besar, terutama terkait dengan faktor geografis dan logistik, seperti lokasi terpencil yang sulit dijangkau, meskipun mereka telah melakukan pekerjaan mereka dengan baik. Menurut buku ini, beberapa pengawas di daerah tertentu menghadapi kesulitan untuk mendapatkan TPS di daerah yang sangat terpencil. Namun, buku ini juga menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam hal transparansi dan akuntabilitas pemilu; peran pengawas ad hoc yang aktif di lapangan adalah penyebabnya.
Penutup dan rekomendasi buku Suryakanta mencakup beberapa saran yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja pengawasan pemilu di masa mendatang. Salah satunya bahwa pengawas ad hoc memerlukan peningkatan fasilitas dan pelatihan. Buku ini juga menyarankan adanya peningkatan koordinasi antara pengawas ad hoc dan pengawas permanen, serta lebih banyak keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan. Ini mungkin menghasilkan pemilu yang lebih aman, transparan, dan kredibel.
* Safira Ahda Fadlina, S.Sos. (Ketua KOPRI PC PMII DIY)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...