SUMENEP – Gelombang penolakan terhadap aktivitas survei seismik 3D proyek migas di Pulau Kangean kembali menguat. Pada Jumat (17/10/2025), Rayon Ikatan Santri Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Kangean secara resmi menyatakan deklarasi terbuka untuk menolak seluruh bentuk eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas yang tengah berlangsung di wilayah Kangean Barat.
Ketua IKSASS Rayon Kangean, Mahmudi, menegaskan bahwa organisasi yang berasaskan Pancasila dan bergerak dalam sektor pengabdian dan pemberdayaan masyarakat ini tidak bisa tinggal diam melihat keresahan sosial yang berkembang di tengah warga.
“Bahwa kegiatan survei seismik 3D yang sedang berlangsung saat ini berdampak merusak tatanan sosial yang sangat nyata bagi masyarakat Kangean, seperti saling fitnah, adu domba, serta berpotensi melahirkan gerakan sporadis-anarkis,” tegas Mahmudi dalam deklarasinya.
IKSASS juga menyoroti absennya partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan serta minimnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat lokal. Secara hukum, ujar mereka, Pulau Kangean dikategorikan sebagai pulau kecil yang seharusnya terbebas dari aktivitas tambang migas skala besar, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam pernyataannya, IKSASS juga memperingatkan potensi kerusakan ekologis akibat operasi industri ekstraktif.
“Bahwa kegiatan aktivitas pertambangan Minyak dan Gas berpotensi berdampak lingkungan seperti gangguan lahan, emisi gas rumah kaca, tumpahan minyak atau kebocoran pipa gas, kerusakan ekosistem laut, dan semacamnya,” bunyi pernyataan IKSASS.
Sebagai sikap tegas, IKSASS menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
-
Meminta Presiden, SKK Migas, Menteri ESDM, hingga Gubernur Jawa Timur dan Bupati Sumenep untuk menghentikan seluruh aktivitas migas di Kangean.
-
Menuntut pemulihan sosial akibat konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat.
-
Menegaskan bahwa pulau kecil adalah ruang hidup rakyat, bukan objek eksploitasi industri.
Menyukai ini:
Suka Memuat...