KANGEAN – Ratusan nelayan di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran menolak aktivitas survei seismik yang hendak dilakukan PT Kangean Energy Indonesia (KEI) dan PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI). Aksi terbaru dilakukan secara langsung di tengah laut dengan mengerahkan sekitar 50 perahu yang mengangkut ratusan warga, Selasa (16/9/2025).
Aksi ini merupakan lanjutan dari gelombang protes yang terus bergulir dalam beberapa pekan terakhir. Para nelayan menilai kehadiran survei seismik menjadi pintu masuk eksploitasi minyak dan gas (migas) yang berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian mereka.
Koordinator aksi, Ayon Rahman, menyebut bahwa demonstrasi ini adalah bentuk kemarahan warga terhadap rencana eksploitasi migas di Pulau Kangean. Menurutnya, meski sudah berkali-kali menyuarakan penolakan, kedua perusahaan masih berupaya melakukan aktivitas survei seismik.
“Aksi kali ini diikuti sekitar 50an perahu dengan jumlah warga yang turun hampir 100 warga. Aksi ini tentu sebagai luapan kemarahan warga yang menolak segala bentuk aktivitas eksplorasi migas di Pulau Kangean,” kata Ayon kepada harianindo.id pada Selasa (16/9/2025).
Ayon menegaskan bahwa aktivitas survei seismik harus segera dihentikan total karena berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang bagi masyarakat, terutama nelayan.
“Aktivitas seismik ini kan jelas-jelas akan menimbulkan dampak negatif jangka panjang untuk masyarakat Kangean, lebih-lebih kepada nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut, karena itu, kami secara tegas meminta kepada semua pihak yang berwenang untuk tidak memberikan izin atau mencabut seluruh perizinan rencana eksplorasi migas di Pulau Kangean,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Aksi Nelayan Kangean Selatan, Miftahul Anam, yang menilai proyek migas hanya akan menguntungkan pihak perusahaan dan pemerintah, sementara masyarakat justru dikorbankan.
“Kami tidak ingin ada proyek migas yang hanya menguntungkan perusahaan, tetapi menyengsarakan masyarakat Kangean,” ungkapnya.
Selain melakukan aksi di laut, para nelayan juga mendatangi Kantor Syahbandar Kangean untuk mendesak agar tidak memberikan izin berlabuh kepada kapal-kapal besar yang diduga milik perusahaan survei seismik.
“Tadi sudah disampaikan oleh pihak Syahbandar bahwa ternyata kapal-kapal itu hanya memiliki izin berlabuh. Karena itu, kami sekarang datang ke sini untuk mendesak pihak Syahbandar agar tidak memberikan izin lagi. Sikap kami jelas menolak, kapal-kapal itu harus angkat kaki dari perairan Kangean,” tegas Ayon.
Dalam aksi yang ditutup dengan pembacaan tuntutan tersebut, para nelayan menyampaikan tujuh poin sikap utama, di antaranya: menghentikan rencana tambang migas di laut dan darat Kepulauan Kangean, menuntut perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal, serta mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk mencabut seluruh perizinan aktivitas survei seismik.
Ayon menegaskan, apabila kapal-kapal survei seismik tetap kembali beroperasi, pihaknya siap mengerahkan massa yang lebih besar untuk mengusir mereka dari perairan Kangean.
Menyukai ini:
Suka Memuat...