SERIKATNEWS.COM – Front Pembela Islam (FPI) secara resmi dibubarkan. Pemerintah melarang seluruh kegiatan ormas FPI. Namun tidak lama dari pembubaran tersebut, sejumlah pentolannya, termasuk Shabri Lubis, Munarman, dan Abu Fihir Alattas, mendeklarasikan nama baru, yakni Front Persatuan Islam.
“Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim, maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” kata deklarator Front Persatuan Islam, Abu Fihir Alattas dalam keterangan resminya, Rabu (30/12/2020).
Abu menilai bahwa Keputusan Bersama 6 pimpinan Kementerian/Lembaga Negara terhadap pembubaran FPI telah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum. Sebab menurutnya, keputusan bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi.
“Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan isu dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa pembunuhan 6 anggota Front Pembela Islam dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap Rakyat,” ujar Abu.
Terdapat 18 nama deklarator yang mendirikan Front Persatuan Islam. Selain Habib Abu Fihir Alattas, ada nama eks Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis dan eks Sekretaris Umum FPI, Munarman. Deklarator lain adalah Awit Mashuri Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas, Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, Luthfi, Tb. Abdurrahman Anwar dan Abdul Qadir Aka. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.