SERIKATNEWS.COM – Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara menggelar Operasi Yustisi di Kawasan Pantai Maju, pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Petugas mendapati tujuh orang yang tidak menggunakan masker.
“Sanksi yang berikan kepada tujuh pelanggar yakni lima orang dikenakan sanksi sosial dan dua lagi membayar denda,” tutur Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ardiansyah, di Jakarta, pada Minggu (20/9/2020).
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko, dengan mengerahkan sebayak 98 personel untuk melakukan pengecekan masker terhadap para pejalan kaki, pengendara motor, pesepeda dan pengendara mobil.
Ardiansyah juga menuturkan bahwa dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka untuk mendukung Program Pemda DKI, tentang Pendisiplinan Masker Pergub DKI 51/2020 tentang PSBB.
Dalam operasi tersebut juga diikuti oleh TNI-Polri bersama Pemprov DKI Jakarta dengan mengikutsertakan petugas kejaksaan dan pengadilan.