SERIKATNEWS.COM – Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lakukan survei kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di satuan pendidikan pada masa pandemi Covid-19. Survei dilakukan guna mengetahui kesiapan sekolah sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.
SKB Empat Menteri tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa PTM harus dilakukan setelah semua guru mendapatkan vaksinasi Covid-19. Karena Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang berkepanjangan memiliki potensi terhadap dampak sosial yang negatif, seperti putus sekolah, penurunan capaian belajar hingga kekerasan pada anak dan risiko eksternal lainnya.
“Di Indonesia muncul tren anak putus sekolah, penurunan pencapaian pembelajaran, di mana akses dan kualitas pembelajaran tidak tercapai dan menimbulkan kesenjangan ekonomi lebih besar,” kata Nadiem Makarim dalam paparan SKB 4 Menteri yang disiarkan langsung di kanal Youtube Kemendikbud, Selasa (30/3/2021).
Direktorat SD menyatakan ingin mendorong Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan sekolah memenuhi daftar periksa kesiapan PTM. Termasuk untuk mengetahui kesiapan sekolah dasar dalam menjalankan pembelajaran tatap muka sesuai panduan SKB.
Selain itu, juga untuk mengetahui kendala yang dihadapi sekolah dasar dalam mempersiapkan pelaksanaan PTM, dan memperoleh data serta gambaran umum peran pemerintah daerah terkait kesiapan pelaksanaan PTM.
“Daftar periksa ini penting dipenuhi sebelum PTM dilaksanakan. Supaya protokol kesehatan benar-benar dijalankan, dan warga sekolah aman dalam melaksanakan PTM,” kata Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih, dikutip dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud, Senin (5/4/2021).
Kepala Sekolah dan Komite Sepakat Lakukan PTM
Direktorat Sekolah Dasar menurunkan pegawai dari semua fungsi untuk melakukan survei langsung ke sekolah. Kepala sekolah, guru, wali murid, peserta didik dan dinas pendidikan yang tersebar di 46 kabupaten/kota yang mewakili seluruh wilayah Indonesia dipilih menjadi objek sasaran survei.
“Terdapat 591 responden yang terdiri dari 128 Guru, 138 siswa, 139 wali murid, 140 kepala sekolah dan 46 dinas pendidikan kab/kota,” ujarnya.
Survei tersebut mendapati hasil sebanyak 78,3% sekolah dasar sudah melaksanakan PTM, sekolah yang melaksanakan PTM di luar sekolah berada di angka 57,8%. Sementara sekolah yang tidak melaksanakan PTM di luar sekolah mencapai angka 42,2%.
“Kemudian sebanyak 91,3% sekolah sudah melakukan panduan pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dan sebanyak 8,7% belum melakukannya. Lalu sebanyak 80,4% kepala sekolah dan komite sudah melakukan kesepakatan untuk melakukan PTM, sebanyak 17,4% belum melakukannya, dan 2,20% tidak mengetahui terkait PTM,” jelas Direktur Sekolah Dasar.
Pemahaman SKB Empat Menteri terkait PTM
Dengan adanya survei tersebut, Direktorat Sekolah Dasar ingin mendorong Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan sekolah memenuhi daftar periksa kesiapan PTM. Termasuk untuk mengetahui kesiapan, kendala dan memperoleh data serta gambaran umum peran pemerintah daerah terkait kesiapan pelaksanaan PTM.
“Hasil survei menunjukkan bahwa 100% dinas pendidikan kabupaten/kota telah membaca SKB Empat Menteri tentang Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19,” kata Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih, dikutip dari laman Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud, Senin (5/4/2021).
Sri Wahyuningsih juga mengungkapkan bahwa pemda sudah melakukan sosialisasi SKB Empat Menteri kepada semua stakeholder, dan 100% pembelajaran di masa pandemi sudah mengacu pada SKB Empat Menteri.
“Dinas pendidikan kabupaten/kota telah melakukan persiapan pelaksanaan PTM melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait, memastikan pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah, memastikan akses ke pelayanan kesehatan, memahami mekanisme penanganan kasus, serta mempelajari dokumen kebijakan terkait,” ujarnya.
Daftar Periksa Sekolah PTM di Tengah Pandemi
Daftar periksa sangat penting dipenuhi sebelum PTM dilaksanakan. Supaya protokol kesehatan benar-benar dijalankan, dan warga sekolah aman dalam melaksanakan PTM. Survei Direktorat Sekolah Dasar mendapati hasil sebanyak 99% sekolah sudah menyiapkan ruang layak dan bersih dalam menyambut pelaksanaan PTM di masa pandemik.
“Selain itu juga terdapat 96% sekolah sudah melakukan pembersihan ruangan dengan desinfektan. 98% sekolah sudah melakukan pembersihan toilet secara berkala. Sementara 4% lainnya tidak melakukan,” terang Direktur Sekolah Dasar Mendikbud.
Sebanyak 97%, lanjutnya, sekolah memiliki ventilasi ruangan yang baik, sementara sekolah tidak memiliki berada diangka yang cukup kecil, yaitu 3% saja. Terkait penyiapan fasilitas mencuci tangan, 99% sekolah memiliki sanitasi yang dialiri air bersih dengan baik, hanya 1% yang tidak memiliki aliran air bersih yang baik.
“Kemudian 98% sekolah sudah memiliki thermogun, dan 77% sekolah sudah menyiapkan petunjuk jarak aman pada tempat tertentu. Yang tidak kalah pentingnya, hasil survei menunjukan ada sebanyak 70% sekolah yang sudah menyiapkan ruang UKS dengan alat pelindung diri (APD). Sebanyak 73% sekolah sudah memiliki data siswa komorbid dan 27% tidak memiliki data tersebut,” terangnya.
Namun, menurut Sri Wahyuningsih, hanya sebagian kecil yang telah menyiapkan transportasi khusus ke pusat layanan Kesehatan, yaitu 42% sekolah. Hal tersebut berkaitan dengan kemampuan pendanaan sekolah dalam menyediakan kendaraan khusus.
“Sehingga sebagian besar sekolah memilih berkoordinasi dengan puskesmas dan satgas Covid-19 setempat terkait penyiapan transportasi khusus ke pusat layanan Kesehatan,” pungkasnya. (MKR)