SERIKATNEWS.COM – Belasan ribu mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi damai di Gejayan, Sleman, Yogyakarta, pada hari Senin (23/9/2019). Secara umum, massa aksi menyuarakan protes kepada sikap pemerintah atas RKUHP, UU KPK, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, kriminalisasi aktivis, RUU PKS, dan isu-isu lingkungan.
Dalam rilisnya terdapat tujuh tuntutan kepada pemerintah, yaitu: Pertama, mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. Kedua, mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ketiga, menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia. Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
Kelima, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria. Keenam, mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Ketujuh, mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...