SERIKATNEWS.COM – Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial (HAM) Indonesia, Asep Irama menyesalkan tuduhan Ketua Presidium Indonesia Police Wacth (IPW) Neta S Pane bahwa pencalonan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Komjen Idham Aziz sebagai calon tunggal yang diusulkan Presiden Joko Widodo catat administrasi.
Apalagi kata Asep, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak pernah mengeluarkan ketentuan bahwa perwira tinggi (Pati) yang diperbolehkan menjadi calon Kapolri minimal memiliki masa dinas selama dua tahun.
“Klaim cacat administrasi oleh IPW terlihat tidak memiliki dasar acuan yang jelas. Bahkan, Komisioner Kompolnas, yang sebelumnya menjadi rujukan argumen IPW, tegas menyatakan tidak pernah menerbitkan aturan dan ketentuan sebagaimana disebut IPW. Ini, kan, mengada-ada,” kata Asep di Jakarta, Sabtu (26/10/2019).
Asep menegaskan bahwa jika pencalonan Idham Aziz sebagai Kapolri sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negera Republik Indonesia.
“Pasal 11 ayat (6) UU 2 Tahun 2002 syaratnya adalah perwira tinggi Polri aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. Berdasarkan penjelasan Pasal 11 ayat (6) yang dimaksud dengan ‘jenjang kepangkatan’ ialah prinsip senioritas dengan maksud memiliki pangkat tertinggi di bawah Kapolri,” tegas Asep.
“Karena rujukannya adalah UU, maka semua tuduhan bahwa pencalonan Idham Aziz bermasalah secara otomatis gugur demi hukum,” imbuhnya.
Penyesatan Publik
Asep menganggap pernyataan IPW soal pencalonan Idham Aziz sebagai Kapolri bagian dari upaya untuk menyesatkan publik, melalui informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.
“Saya melihat justru ada upaya propaganda untuk membangun opini publik yang tidak sehat. Sehingga argumentasi yang disampaikan IPW sengaja dipaksakan,” imbuh dia.
Jika dugaan itu benar, Asep mengaku prihatin dengan IPW yang berusaha menghalalkan segala cara untuk menggugurkan pencalonan Idham Aziz sebagai Kapolri.
“Kita meminta IPW menghentikan semua pernyataan yang berpotensi menyesatkan publik. Tidak elok memaksakan kehendak dengan menggunakan cara-cara yang tidak etis,” imbau Asep.
Menurut Asep, wajar jika muncul kecurigaan bahwa pernyataan IPW sebagai ‘pesanan’ pihak dan kelompok tertentu dalam menyingkirkan Idham Aziz sebagai Kapolri, pengganti Tito Karnavian yang sebelumnya ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Sekarang IPW tidak punya argumentasi yang mampu mementahkan pernyataan Kompolnas bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan ketentuan jika masa dinas minimal dua tahun untuk menjadi calon Kapolri,” imbuhnya.
“Akhirnya IPW mengkritisi surat dari Polri dan surat presiden kepada DPR. Saya melihat ini bagian dari alibi dan skema IPW untuk bertahan dengan tuduhannya bahwa pencalonan Kapolri bermasalah,” jelas Asep.
Regenerasi di Tubuh Polri
Asep meminta IPW hati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada masyarakat. Lagi pula, kata Asep, menunjukan Idham Azis menjadi bukti roda organisasi Polri berjalan sehat dan progresif.
“Presiden, sebagaimana juga diatur dalam UU Nomor 2, memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan Kapolri. Uniknya, penunjukan Pak Idham oleh Presiden sangat reformis karena tidak menunjuk Pati yang satu letting dengan Pak Tito. Tentu supaya regenerasi di tubuh Polri berjalan sehat,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, pencalonan Idham Aziz sebagai Kapolri sudah mempertimbangkan aspek integritas, kompetensi dan kemampuan manajerial dalam memimpin Koro Bhayangkara tersebut.
“Pencalonan Idham Aziz saya kira tidak asal comot, tetapi juga mempertimbangkan sejumlah aspek dalam rangka kebaikan di tubuh Polri ke depan,” imbuhnya.
“Berdasarkan rekam jejak dan prestasi selama ini, tentu Pak Idham Azis adalah sosok yang ideal menggantikan Pak Tito. Dia memiliki pengalaman cemerlang terutama dalam menangani terorisme dan kasus skala besar lain,” tandas alumnus Fakultas Hukum UBK itu.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...