Profesionalitas Pramugari di Tengah Pandemi Covid-19
Penulis: Serikat News
Sabtu, 28 Maret 2020 - 01:01 WIB
SERIKATNEWS.COM – Salah satu pramugari Nam Air, Nurul Balqis mengatakan bahwa kepanikan masyarakat terhadap pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap kuantitas penumpang maskapai penerbangan Indonesia yang didirikan pada tahun 2013 ini.
Menurutnya, beberapa penerbangan Nam Air harus dibatalkan karena tidak adanya penumpang, apalagi pemerintah menerapkan social distancing untuk mencegah penyebarluasan bencana virus global ini.
“Semenjak teridentifikasi 3 orang pertama ditambah lagi Kemenhub Budi Karya Sumadi positif Covid-19, warga semakin resah dan panik. Kepanikan tersebut dirasakan terutama oleh transportasi udara tempat saya bekerja. Penumpang turun drastis, beberapa penerbangan cancel karena tidak adanya penumpang, ditambah lagi pemerintah sudah menerapkan social distancing,” ujar Nurul Balqis kepada Serikat News di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Dok, SerikatNews
Nurul mengaku sebagai pramugari tentu merasa khawatir dalam melaksanakan tugas pada saat maraknya virus Covid-19, namun dia bersama pramugari yang lain tetap profesional melaksanakan kewajibannya tanpa berhenti mengurangi service dan safety terhadap penumpang.
“Meski demikian kami tetap berjaga jaga agar virus Covid-19 itu tidak menyerang kami. Agar tetap fit, kami pun tetap menjaga pola makan dan mengkonsumsi suplemen tambahan serta konsumsi jamu. Menjaga pola hidup sehat dan tidak jajan sembarangan itu sangat penting,” imbuhnya.
“Upaya pencegahan yang kita lakukan agar tidak terinfeksi Covid-19 dengan dibekali masker pelindung hidung dan mulut, sarung tangan, serta sesering mungkin mencuci tangan dan menyediakan hand sanitizer,” pungkas Nurul Balqis.
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa akselerasi dan kemajuan teknologi harus dimanfaatkan secara optimal sebagai instrumen utama untuk mempercepat penyelesaian
JAKARTA – Gojek Indonesia resmi memberlakukan kebijakan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 untuk layanan GoCar. Aturan baru ini bertujuan
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform
MALANG – Sebanyak 35 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Lembaga Pemasyarakatan
BANDUNG – Sengketa hukum antara seorang taruni dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia–Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) kini bergulir di Pengadilan