SERIKATNEWS.COM – Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap tiga orang diduga pengedar sabu-sabu. Mereka ditangkap dari beberapa lokasi berbeda di Jakarta.
“Benar tiga pelaku berhasil kami amankan di dua tempat, Komplek Ruko Gading Kirana dan Apartemen Moi, Kelapa Gading, Jakarta Utara,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana, Sabtu (9/5/2020).
Indra belum merinci dari mana asal barang dilarang itu. Namun, dari penangkapan itu petugas menyita belasan kilogram sabu-sabu.
“Kami menyita belasan kilogram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Indra.
Dia menyampaikan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan. “Masih dilakukan pengembangan, nanti detailnya akan kami sampaikan,” katanya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...