SERIKATNEWS.COM – Pelaku penghina Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Facebook berhasil diamankan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Kawasan Jakarta Utara, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 05.10 WIB.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi membenarkan terkait penangkapan pelaku penghinaan yang berinisial MFB (43). “Benar, Pelaku sudah kami tangkap pagi tadi,” kata Slamet melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (18/10/2020).
Lebih detail Slamet menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah indekos yang berada di Jalan H Murtado, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, Bareskrim menyita satu unit telpon genggam beserta kartu SIM dan akun Facebook.
Adapun dasar penangkapan tersebut adalah laporan polisi dengan nomor LP/A/590/X/2020/BARESKRIM, tanggal 17 Oktober 2020. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Menyukai ini:
Suka Memuat...