SERIKATNEWS.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Mereka ditangkap di delapan lokasi, yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang.
“Para tersangka ditangkap di delapan lokasi di Sumatera,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Argo mengungkapkan, dari 23 terduga teroris ini, dua di antaranya merupakan petinggi dari kelompok JI. Mereka adalah Taufik Bulaga (Upik Lawanga) dan Zulkarnain (Arif Sunarso Panglima Askari JI).
“Awalnya 21 orang tersangka teroris ditangkap di Lampung ada delapan lokasi, kemudian, dari 21 itu kami temukan DPO yaitu tersangka yang atas nama Upik dengan Zulkarnain,” terang Argo.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Menurut Argo, Upik Lawanga mendapatkan pesanan membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020. Kendati begitu, Argo belum bisa memaparkan kapan senjata yang dirakit itu digunakan.
Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pengembangan terhadap Upik Lawanga pasca dibawa ke Jakarta setelah ditangkap di Lampung.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...