SERIKATNEWS.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong partisipasi swasta untuk berinvestasi di bidang kepelabuhanan. Caranya dengan membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Dengan membentuk BUP, menurut Menhub akan semakin meningkatkan tata kelola kepelabuhanan. Harapannya pelayanan yang diberikan akan semakin optimal.
“Saat ini kita memiliki banyak terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau terminal khusus (tersus), yang hanya digunakan secara eksklusif. Ke depan, kita akan mengupayakan sudah banyak TUKS dan tersus yang menjadi BUP,” ujar Budi Karya saat menghadiri Seminar Nasional di Jakarta bertema “Implementasi Tata Kelola Kepelabuhanan Menuju Indonesia Emas 2045”, Rabu 10 Agustus 2022, yang lalu.
Dengan semakin banyaknya pelabuhan TUKS dan tersus yang menjadi BUP, maka pelabuhan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan umum. Selain itu juga akan semakin mudah dikontrol karena teregistrasi dengan baik.
Menurut Menhub, pemerintah akan memberikan hak konsesi yang panjang hingga 30 tahun. Pemerintah juga memastikan kemudahan proses perizinan TUKS atau tersus sampai menjadi BUP.
“Kalau TUKS dan tersus tidak bisa digunakan untuk orang lain. Kalau itu dilakukan, maka secara hukum itu salah. Kita ingin pelabuhan dikelola secara profesional dan kami akan memberikan kemudahan mengurus izin BUP,” ucap Menhub.
Selain itu, Menhub menyampaikan apresiasi kepada sejumlah BUP yang telah melakukan perjanjian konsesi dan telah bekerja sama dengan baik dengan Kemenhub selaku penyelenggara pelabuhan. Menhub juga mengapresiasi ABUPI yang selama ini telah mengayomi para pengusaha pelabuhan, serta menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor kepelabuhanan di Indonesia. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...