SERIKATNEWS.COM – Entah apa yang ada dipikiran Abdul Munib, warga Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di pinggir sungai dan ditemukan oleh warga pada Minggu (28/5/2023) sore.
Pria berusia 56 tahun itu ditemukan meninggal dunia gantung diri di belakang rumahnya sekitar pukul 15.00 Wib. Korban ditemukan oleh warga setempat dalam keadaan menggantungkan diri ke pohon di tepi sungai belakang rumah korban.
Kapolsek Pajarakan Iptu Eko Purwadi mengatakan, jika sebelumnya korban sudah pernah mencoba bunuh diri dengan meminum obat rumput tepatnya pada Bulan Februari 2023 lalu, namun gagal setelah berhasil diselamatkan oleh keluarganya.
“Dan kali Ini merupakan perbuatan korban yang kedua kalinya,” kata Kapolsek Eko saat dikonfirmasi, Senin (29/05/2023).
Menurut Kapolsek, sebelum ditemukan dengan kondisi menggantung, korban berpamitan ke keluarganya mencari rumput di belakang rumah. Namun, sekitar pukul 15.00 Wib, korban sudah ditemukan tak bernyawa oleh Sri Musrifah, tetangganya.
“Warga atau saksi yang melihat korban sudah menggantung ini kemudian berteriak meminta tolong setelah melihat korban yang kemudian dievakuasi oleh warga setempat dan dibawa ke rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter,” ujar Kapolsek.
Keterangan dari pihak keluarga, lanjut Eko, nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri, karena korban dikabarkan depresi setelah diberhentikan atau di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebagai satpam di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan tahun 2022 lalu.
“Informasi yang kami terima memang demikian (PHK sebagai satpam PN Kraksaan) dan ini merupakan perbuatan korban yang kedua kalinya mengakhiri hidupnya,” pungkasnya.
Sementara Humas PN Kraksaan, Nasrul Kadir, mengatakan, jika pihaknya masih belum mengecek apakah korban gantung diri tersebut memang satpam di PN Kraksaan yang kemudian di PHK di tahun 2022 lalu.
“Mohon maaf mas, saya cek dulu. Soalnya saya masih baru (Humas PN Kraksaan) dan selama di sini saya masih belum ada pergantian satpam, tidak tahu kalau yang sebelumnya. Jadi saya cek dulu, mohon waktu,” tuturnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...