SERIKATNEWS.COM – Hingar bingar soal pernyataan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) ihwal permberlakuan jam operasional toko kelontong di Denpasar dan Klungkung, Bali, menuai komentar pedas dari berbagai kalangan. Mulai dari kalangan politisi, aktivis, pengusaha, hingga pengamat sosial.
Tak tinggal diam memberikan wujud dukungan kepada pengusaha toko kelontong Madura, Pembina Perkumpulan Pedagang Kelontong Sumenep Indonesia (PPKSI), Achmad Fauzi Wongsojudo juga angkat bicara.
Ia mengatakan pernyataan dari Kementerian Koperasi UKM itu dinilai olehnya tidak berpihak kepada sektor Unit Mikro dan Menengah (UMKM) yang ada.
“Pengusaha mikro dan menengah, seperti warung (toko) kelontong Madura perlu mendapatkan perhatian. Jangan sampai diatur oleh aturan yang justru memberatkan,” kata Bupati Fauzi dikutip dari Media iNews, Sabtu (27/04/2024).
Menurut Bupati Sumenep itu, justru dengan keberadaan toko kelontong dan warung Madura adalah salah satu penyumbang dari sektor ekonomi. “Dan itu yang seharusnya diberikan kemudahan agar terus tumbuh dan berkembang di masyarakat,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata orang nomor wahid di Kabupaten ujung timur Pulau Madura itu, yang namanya perdagangan sekecil apa pun pasti akan menyumbang kepada pertumbuhan ekonomi kita.
“Untuk larangan itu perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan keresahan bagi pelaku warung (toko) Madura 24 jam, apalagi yang jualan bukan hanya orang Madura,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) meminta warung Madura di Denpasar dan Klungkung, Bali, untuk tidak buka 24 jam nonstop.
Sebagaimana dilansir dari detik.com, Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim meminta warung Madura untuk menaati jam operasional dan tidak lagi buka 24 jam.
“Kalau ada regulasi terkait jam kerja, tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif di Merusaka Hotel, Badung, Bali, Rabu (24/4/2024).
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...