JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melaksanakan audit kelaikan bangunan gedung secara serentak mulai Januari 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan bangunan, baik milik pemerintah maupun swasta.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta, Vera Revina Sari, mengatakan audit tersebut menjadi bagian dari upaya mitigasi terhadap risiko kebakaran dan potensi kegagalan struktur bangunan, sekaligus memastikan seluruh gedung memenuhi standar teknis yang berlaku.
“Kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Vera di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Audit kelaikan bangunan akan menyasar seluruh bangunan umum, termasuk gedung komersial yang dikelola pihak swasta serta bangunan yang menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan audit akan diawali dengan pengambilan sampel pada gedung bertingkat lima hingga delapan lantai, serta sejumlah bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.
Sebagai tahapan awal, Pemprov DKI Jakarta akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar tersebut dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri sebelum dilakukan audit lapangan oleh tim teknis.
“Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” kata Vera.
Dalam pelaksanaannya, DCKTRP akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu juga akan dilibatkan.
Vera pun mengajak seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung pelaksanaan audit tersebut secara aktif. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang aman dan tertib.
“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” ujarnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...