Surabaya – Ratusan pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/2/2026).
Aksi tersebut diikuti oleh anggota, pengurus dan pimpinan LIRA se Kota dan Kabupaten di Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Gubernur LIRA Samsudin dan jajaran DPW LIRA Jawa Timur.
Saat tiba di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ratusan massa langsung disambut puluhan anggota kepolisian dan pagar kawat berduri yang membentang hingga menutupi pintu gedung.
Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin menyebut, jika aksi yang digelar bukanlah bentuk tekanan politik, melainkan kontrol sosial yang sah dalam sistem demokrasi.
Tuntutan yang disuarakan itu, menurutnya, berangkat dari keprihatinan atas proses penegakan hukum dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai belum menunjukkan kepastian hukum menyeluruh.
“Kami tidak sedang menyerang individu atau institusi tertentu. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak setengah hati. Saat ada penetapan tersangka, maka publik berhak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya,” kata Samsudin.
Dalam aksi tersebut, lanjut Samsudin, ada beberapa tuntutan yang salah satu tuntutan utama LIRA Jatim adalah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan dan mengajukan ke persidangan para tersangka yang telah ditetapkan.
“Dengan ketidakjelasan ini lah yang berpotensi menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat. Maka dari itu, kami turun ke jalan untuk memastikan proses hukum ini berjalan dan tidak masuk angin,” ujar Samsudin.
Selain itu, sambung Samsudin, pihaknya juga menyoroti adanya Surat Edaran (SE) Nomor 188/143/013.1/2019 yang patut dievaluasi dan dicabut karena dianggap melemahkan fungsi monitoring dan evaluasi hibah.
“Kami meminta pencabutan surat edaran tersebut karena dalam pandangan kami tidak sejalan dengan prinsip tata kelola hibah yang akuntabel. Monitoring dan evaluasi adalah jantung pengawasan. Jika itu dibatasi, maka risiko penyalahgunaan anggaran semakin besar,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, sekali lagi dengan tegas kami sampaikan jika tuntutan kami tidak digubris, episode 2 aksi ini akan bergulir dan tentunya dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Ingin coba? Silahkan,” pungkasnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...