JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menyediakan 470 layanan hukum yang dapat diakses masyarakat secara digital melalui aplikasi superapp Pasti. Digitalisasi ini mempermudah masyarakat dari berbagai daerah untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus datang langsung ke kantor Kemenkum di pusat maupun daerah.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat membuka “Festival Layanan AHU Berdampak 2026” di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026). Transformasi digital ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar birokrasi tidak membatasi jarak antara masyarakat dan pelayan publik.
“Sekarang ada 470 layanan hukum Kementerian Hukum yang bisa diakses di superapp Pasti. Bapak ibu tidak perlu datang ke Kementerian Hukum di Jakarta ataupun ke Kementerian Hukum di Jawa Barat,” ujar Supratman.
Festival yang berlangsung hingga Senin (31/8/2026) ini menjadi sarana jemput bola Kemenkum untuk mengedukasi masyarakat mengenai peralihan sistem dari manual ke digital. Dihadirkan berbagai layanan dan konsultasi, seperti perseroan perorangan, apostille, kenotariatan, fidusia, hingga layanan pidana dan kewarganegaraan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menyampaikan bahwa keberhasilan festival ini diukur dari seberapa besar manfaat langsung yang dirasakan oleh publik. Masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai berbagai kebutuhan administrasi hukum.
“Festival ini kami jadikan ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan layanan adalah manfaat yang diterima masyarakat,” kata Widodo.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...