SERIKATNEWS.COM – Petani di Kabupaten Sumenep, Madura, memperluas alokasi penanaman bibit tembakau. Selain karena tercium indikasi mahal, mereka pun memprediksi cuaca lebih mendukung pada tahun ini, sehingga jumlah bibit yang ditanam lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Waris salah seorang petani asal Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep mengungkapkan bahwa tahun ini berencana akan memperluas alokasi lahan untuk menanam bibit tembakau.
“Karena kabarnya untuk tahun ini pabrikan rokok akan membelinya dengan harga yang lumayan mahal, persisnya tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).
Diketahui, pada tahun 2023 silam, para petani tembakau di wilayah Madura merasakan keuntungan yang cukup signifikan dari hasil penjualan daun emas tembakau. Rata-rata penjualan di tahun silam tembus di angka Rp70.000 hingga Rp80.000 per Kilogram.
Atas pembelian yang dinilai cukup memuaskan di tahun sebelumnya, Waris berharap agar harga pembelian tembakau tetap bertahan dan cenderung berpihak kepada petani tembakau.
“Iya, saya menginginkan harga tembakau tetap bertahan di harga tertinggi. Karena memang itu yang diharapkan petani tembakau seperti kami. Karena untuk saat ini di lingkungan kami (Bragung) semuanya rata menanam tembakau. Yang biasanya tahun lalu tidak menanam, tahun sekarang malah menanam. Efek tergiur isu harga mahal,” imbuhnya.
Petani lainnya, Faisol asal Desa Guluk-Guluk juga mengharapkan hal yang sama ihwal pembelian harga tembakau. Ia berharap untuk tahun ini semua petani tembakau mendapatkan keuntungan yang besar.
“Kami berharap semoga petani tembakau dapat merasakan keberuntungan. Karena melihat dari proses menanamnya hingga panen cukup menguras tenaga,” ungkapnya.
Menurutnya, tembakau merupakan daun emasnya orang Madura. Hasilnya cukup menggiurkan berbanding tanaman lainnya.
“Artinya, pak tani mempunyai ketergantungan lebih dari daun emas ini. Karena selain untuk meningkatkan perekonomian, dengan hasil tembakau lumrahnya masyarakat Madura dapat membeli sesuatu yang diinginkan,” tandasnya.
Riskiyanto, petani yang juga berasal dari Desa Bragung berharap pembelian tembakau tahun ini terbebas dari jerat kongkalikong korporasi ihwal pengambilan sampel yang rentan tak diuangkan.
“Karena mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, banyak pengusaha atau pembeli tembakau di lingkungan kami (Bragung) dalam mengambil sampel tidak ada upaya untuk diuangkan. Rata-rata dicukupkan pada kesepakatan harga pokok dan tidak memperjelas status sampelnya,” ungkapnya.
Ia berharap kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk segera mempertegas status Perda Sumenep tentang pengambilan sampel.
“Saya berharap kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk segera mempertegas Perda Sumenep, agar keberadaan kami di tataran bawah tidak selalu menjadi tawanan korporasi yang selalu dibodoh-bodohi,” harapnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. Ali Hamid Munir mengungkapkan secara tegas bahwa untuk pengambilan sampel dari petani tembakau untuk secepatnya diatur. Sebab, di tataran bawah rentan tidak dilakukan pembelian.
“Maka perlunya Perda itu segera diatur oleh Pemkab Sumenep apabila di tataran masyarakat sampel itu rentan tak dibeli baik pembeliannya berhasil maupun tidak,” katanya, Rabu (10/7/2024).
Status sampel tersebut, lanjut KH. Hamid, apabila diambil dari petani tembakau, maka wajib untuk dikembalikan. Karena sampel itu merupakan hak dari petani tembakau.
“Namun demikian petani juga harus sadar dan mengingatkan pedagang apabila sampel itu tidak diuangkan. Dan apabila sampel tersebut terpaksa tidak dibeli kendati telah dilakukan peringatan, maka petani juga berhak melakukan tindakan untuk melapor kepada dinas terkait atau berwenang,” katanya lebih lanjut.
Pada intinya, KH. Hamid Ali Munir tetap akan mengawal tata niaga tembakau ini untuk lebih berpihak kepada rakyat. Dengan harapan petani tembakau tidak merasa dirugikan.
“Intinya jangan jadikan alasan apabila petani telah mengeluarkan modal besar dengan kualitas bagus, maka pedagang juga harus lebih memperhatikannya,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...