SERIKATNEWS.COM – Setelah Kecamatan Takisung, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-44 Nasional tingkat Kabupaten Tanah Laut kembali diadakan di Kecamatan Bati-bati dengan panggung yang lebih megah dan lebih meriah. Dimulai pada hari Jumat (15/7/2022) dan ditutup pada hari Minggu (17/7/2022).
Sejumlah nama para juara pun telah diumumkan. Salah satunya, Rahmat Nafis Alwan. Pria yang akrab disapa Alwan ini merupakan Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin jurusan Hukum Tata Negara, asal Desa Bati-Bati, Kecamatan Bati-Bati.
Dia berhasil menyabet juara pertama pada cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Qur’an (KTIQ) pada MTQ Nasional ke-44 tingkat Kabupaten Tanah Laut itu.
Di samping itu, Alwan sendiri tidak menduga akan keberhasilannya itu. Bukan tanpa alasan. Mengingat ini MTQ perdana yang ia ikuti. Juga kali pertama dirinya ikut lomba cabang karya tulis ilmiah.
“Tidak menyangka dan tidak punya ekspektasi untuk bisa meraih juara pertama, karena ini merupakan lomba Karya Tulis sekaligus MTQ pertama yang saya ikuti.” ungkap Alwan saat dihubungi, Senin 18 Juli 2022.
Dalam karya tulisnya, Alwan mengangkat tema tentang moderasi beragama dari pemikiran salah satu ulama, filsuf, cendekiawan, dan juga sastrawan, yaitu Buya Hamka. Berjudul “Peran Moderasi Beragama Sebagai Penunjang Toleransi dan Penangkal Radikalisme dalam Perspektif Al-Qur’an (Studi Pemikiran Buya Hamka)”.
Karya Tulis Ilmiah Quran tersebut, ia persiapkan selama kurang lebih 2 minggu sebelum MTQ dilaksanakan dengan mengacu pada 7 buku, 5 jurnal ilmiah, dan satu kitab Tafsir Al-Azhar yang ditulis Buya Hamka sendiri.
Alasan utama Alwan mengangkat pemikiran Buya Hamka dalam moderasi beragama adalah mengingat sedikitnya tulisan yang mengangkat pemikiran sang tokoh mengenai kemoderatan beliau dalam beragama.
“Tidak ada buku yang mengangkat pemikiran Buya Hamka tentang kemoderatannya dalam beragama. Padahal, ia punya peran penting dalam perkembangan Islam dan kemerdekaan di Indonesia,” ujarnya.
Wartawan Serikat News Kalsel
Menyukai ini:
Suka Memuat...