APHR: Intoleransi Mengancam Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Indonesia
Laporan Serikat News
Selasa, 8 Mei 2018 - 17:46 WIB
SERIKATNEWS.COM– Setelah kunjungan di Yogyakarta tanggal 4 – 7 May 2018, anggota ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) menghimbau semua pemangku kebijakan di Indonesia untuk mengatasi peningkatan tindak intoleransi dan memastikan agar kebebasan beragama atau berkeyakinan terjamin bagi semua warga negara.
“Semua elemen masyarakat harus berkolaborasi untuk mengkonter peningkatan intoleransi di Yogyakarta dan di seluruh Indonesia. Kita perlu memposisikan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai sentral segala upaya dalam mengatasi kebencian berbasis agama dan vigilantisme” ujar anggota Board APHR dan anggota DPR, Eva Kusuma Sundari.
“Sebagai anggota parlemen, kita sangat berperan dalam memastikan keberadaan hukum, tapi juga memberikan pengawasan atas implementasi hukum,” tambah Eva Sundari.
Delegasi APHR terdiri dari anggota parlemen dan politisi dari Indonesia, Thailand and Myanmar yang sedang fokus mempelajari praktek kebebasan beragama dan berkeyakinan di Yogya. Beberapa kelompok yang dikunjungi adalah akademisi, pemuka agama, anggota DPRD Yogya dan pejabat pemerintah serta komunitas korban yang menjadi target aksi-aksi vigilantisme.
Yogyakarta yang bereputasi sebagai kota toleran, tercatat mengalami kasus-kasus intoleransi yang trendnya meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Dari berbagai diskusi delegasi mendapatkan diskripsi sejumlah faktor yang kompleks yang memicu kejadian-kejadian kekerasan tersebut. Mereka juga mengekspresikan keprihatinan atas fakta bahwa pelaku intimidasi dan kekerasan belum ditindak serius secara hukum dalam sebagian-besar kasus tersebut.
Para pejabat pemerintah harus memastikan bahwa seluruh agama dan keyakinan dijamin perlindungan dan kebebasan yang setara untuk beribadah dan menjalankan agama atau kepercayaannya, termasuk memastikan liabilitas dan akuntabilitas serangan-serangan kelompok vigilante, dan menginstitusi mekanisme pencegahan untuk melindungi komunitas-komunitas rentan sebelum serangan dilakukan.
Salah satu keprihatinan terbesar adalah terkait Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri no 8 & 9, tahun 2006, yang mewajibkan kaum minoritas (tidak untuk agama mayoritas) untuk mendapatkan izin dari komunitas dan pemerintah untuk membangun, merenovasi atau memperluas rumah ibadah.
“Kami telah mendengar banyak pernyataan terkait sulitnya mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Proses yang memberatkan dan persyaratan yang sulit dipenuhi dan telah menyebabkan halangan yang tidak semestinya bagi warga minoritas untuk melaksanakan ibadah. Ini sangat jelas bahwa Peraturan tersebut perlu dicabut,” ujar Rachada Dhnadirek, anggota APHR dan mantan anggota parlemen dari Thailand.
Sebaliknya, delegasi juga mempelajarai ada program pemerintah dan sipil yang mempromosikan toleransi di lembaga pendidikan umum dan agama, termasuk juga beberapa upaya untuk mengkonter narasi kebencian online dengan mengarus-utamakan pesan-pesan kedamaian. APHR menghimbau untuk melakukan penguatan inisiatif-inisiatif tersebut selain perlunya pendekatan yang komprehensif untuk memitigasi konflik-konflik agama dan memastikan perlindungan yang setara bagi semua komunitas dan individu. Mereka juga menghimbau aparat penegak hukum untuk meningkatkan upaya-upaya dalam mengarus-utamakan HAM ke dalam standar operasional prosedur terkait.
“Pelatihan dan peningkatan sensistivitas terhadap HAM sangat penting bagi aparat penegak hukum di segala level, baik di tingkat nasional maupun lokal. Polisi harus memahami peran mereka dalam melindungi HAM bagi semua pihak,” ujar Eva Sundari.
Anggota parlemen menekankan perlunya untuk merespon situasi ini secara cepat, mengingat potensi politisasi lebih lanjut terhadap isu-isu tersebut, khususnya sebelum pemilihan umum daerah dan nasional tahun ini dan 2019.
“Peningkatan ancaman intoleransi dan vigilantisme mengancam kesuksesan demokrasi Indonesia. Kita tidak bisa membiarkan semangat demokrasi, HAM dan Pancasila dikalahkan oleh tindakan-tindakan inkonstitutional ini,” pungkas Eva Sundari.
SERIKATNEWS.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (DPW Peradaban) Waru mengadakan peringatan tahun baru Hijriah sekaligus mengadakan santunan
SERIKATNEWS.COM – Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) Persatuan Alumni Darul Ulum Banyuanyar (Peradaban) Malaysia masa bakti 2022-2027 resmi dilantik pada
SERIKATNEWS.COM – Antisipasi penyakit demam berdarah dengue (DBD) dapat dilakukan sejak dini. Ada langkah-langkah yang dapat dilakukan guna mengurangi kasus
SERIKATNEWS.COM – Konservasi lingkungan hidup tidak sekedar perbincangan semata. Yang paling penting adalah soal praktik atau teladan. Menurut Kepala Balai
SERIKATNEWS.COM – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengatakan pluralitas agama di Indonesia merupakan suatu keniscayaan yang harus disyukuri. Bahkan
SERIKATNEWS.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar terus berupaya menjadikan desa sebagai ujung tombak upaya