SERIKATNEWS.COM – Geliat Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya untuk mengawal kesejahteraan petani tembakau di wilayah Kabupaten Sumenep cukup gayeng. Pada Senin (9/9/2024), MPR Madura Raya melakukan audiensi bersama Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep soal problematika pembelian tembakau.
Dalam gelar audiensi tersebut, MPR Madura Raya yang bertindak sebagai representasi petani tembakau membawa sejumlah aspirasi di hadapan Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli.
“Di antara aspirasi yang disampaikan yakni mempertanyakan pabrikan yang telah mengantongi izin pembelian tembakau, ketentuan harga sesuai BEP hingga target dan serapan pembelian tembakau per hari ini,” kata Ketua MPR Madura Raya, M. Darol saat dikonfirmasi Serikat-News, Rabu (11/9/2024).
Kendati telah mengantongi izin pembelian tembakau, lanjut Darol, hingga saat ini Diskoperindag Sumenep belum menerima berkas laporan apa pun terkait serapan pembelian dari gudang tembakau.
“Biasanya ada mas pelaporan terkait dengan serapan pembelian tembakau, entah itu per minggu atau lainnya. Namun berdasarkan penuturan dari para bandul, diduga terdapat sejumlah gudang tembakau di Kabupaten Sumenep mulai loyo melakukan pembelian. Itu pun pembeliannya ditarget atau dibatasi dalam setiap harinya,” imbuhnya.
Selain mempertanyakan hal tersebut, MPR Madura Raya juga menawarkan gagasan kepada Diskoperindag Sumenep terkait pembelian tembakau untuk dikendalikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
“Pemkab Sumenep harusnya hadir, memanfaatkan kesempatan untuk menggerakkan BUMD melakukan pembelian tembakau. Itu kan incomenya lumayan besar terhadap Kabupaten Sumenep,” usulnya.
Sementara Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli saat dikonfirmasi Serikat-News ihwal polemik pembelian tembakau di Kabupaten Sumenep memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang disampaikan terlihat centang dua tak kunjung ada respons maupun balasan.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...