SERIKATNEWS.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah mengkaji kebijakan larangan mudik bagi masyarakat dalam perayaan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2021. Pandemi Covid-19 tidak serta merta memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik. Justru momentum ini harus dikelola sebagai “exercise” untuk membiasakan masyarakat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri.
“Momentum pemulihan kesehatan masyarakat akibat pandemi kini menuju ke arah yang baik seiring dengan program vaksinasi yang terus digenjot dan harus terus dijaga. Namun, kaca mata kita tidak boleh hanya kaca mata kuda, hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu satunya dasar pengambilan kebijakan,” kata Said di Jakarta, Senin, 5 Maret 2021.
Kebijakan publik yang baik adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif. Selain aspek kesehatan, aspek ekonomi juga tak dapat dikesampingkan begitu saja. “Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting,” ujar Said.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi 26 Maret 2021 lalu melarang mudik lebaran terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021. Pertimbangan pemerintah melarang mudik sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-9. Berdasar pengalaman, libur panjang selama 2020 sampai 2021 yang disertai tingginya mobilitas warga pulang kampung, berdampak terhadap melonjaknya jumlah kasus positif Covid-19.
Menurut Said, lebaran dengan tradisi mudiknya adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi, terutama di Pulau Jawa yang berkontribusi 58 persen terhadap PDB nasional. Mobilitas orang dari pusat kota sebagai pusat ekonomi ke desa atau kampung halaman saat mudik memberi pengaruh besar. Selain itu, secara ekonomi mudik mendorong tingkat konsumsi rumah tangga. Sebab, akan banyak sektor lain yang terdampak.
Namun Said menegaskan, kegiatan mudik disyaratkan dengan menunjukkan dokumen hasil swab negatif Covid-19. Baik saat datang maupun balik. Mudik di dalam kota, antar kota dalam provinsi, maupun antar kota antar provinsi. “Jadi, asalkan menunjukkan dokumen negatif covid hasil tes PCR, rapid test antigen dan GeNose C19, kenapa mudik dilarang?” ujar Said.
Demikian juga dengan para pelaku ekonomi atau sektor sektor terkait, juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh satgas Covid-19 di masing-masing daerah. Terutama pada area-area yang menjadi perlintasan mudik.
Jadi, pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat terhadap kelompok prioritas. Terutama pada daerah-daerah yang menjadi sasaran mudik. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah tujuan mudik. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...