SERIKATNEWS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan dalam rangka mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM.
Bantuan akan diberikan selama 4 bulan pada September hingga Desember 2022 dengan besaran perbulannya Rp150.000 kepada 20,65 juta KPM.
Penyalurannya dilakukan sebanyak dua kali. Pada September Rp300.000, dan Rp300.000 lagi di Desember 2022.
BLT BBM disalurkan melalui PT Pos Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, masyarakat penerima manfaat yang tinggal di sekitar kantor pos atau dengan radius 500 meter dapat langsung mengambil BLT di Kantor Pos.
BLT juga disalurkan melalui komunitas seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. BLT juga dapat langsung diantar kepada penerima manfaat penyandang disabilitas, lansia, dan warga yang tinggal di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar).
Jika masyarakat ingin melakukan pengecekan apakah mereka termasuk sebagai penerima manfaat atau tidak, berikut caranya:
- Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data diri dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan nama sesuai KTP dan ketik 8 huruf kode chapta
- Kemudian, klik ‘Cari Data’
- Hasil akan muncul secara otomatis. Jika termasuk penerima manfaat, maka identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...