SERIKATNEWS.COM – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan PDI-P harus tegas dalam pemeriksaan KPK terhadap Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto. Menurutnya, lebih baik Hasto diberhentikan terlebih dahulu agar mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Pasalnya, nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terseret dalam kasus dugaan suap penetapan kursi anggota legislatif 2019-2024. Untuk itu, Uchok Sky Khadafi meminta agar PDIP memberhentikan sementara Hasto demi kelancaran penyelidikan kasus yang sedang ditangani KPK.
“Biar citra PDIP baik di mata publik, lebih baik Hasto harus diberhentikan dulu. Agar tidak seperti kata pepatah, gara gara nila setitik, rusak susu sebelangga,” kata Uchok saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).
Kasus dugaan suap ini juga membelit eks politikus PDIP, Harun Masiku. Harun diduga menyuap tersangka lain, Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner KPU agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR dalam mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Harun kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Uchok mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dapat mengambil sikap terkait bukti-bukti yang beredar ke publik soal Harun masih berada di Indonesia dan ditegaskan Ditjen Imigrasi pada Rabu, 22 Januari 2020. Uchok menekankan, KPK harus transparan terkait keberadaan Harun yang merupakan tersangka sekaligus saksi kunci kasus ini.
“Pertama, KPK bertanggung jawab dan terbuka ke publik, atas bahwa Harun itu tidak luar negeri, dan sudah di Indonesia. Dan kedua, Harun adalah tersangka kunci atas kasus suap KPU dan PDIP,” katanya.
Kasus ini menjadi salah satu bukti KPK di tangan Firli Bahuri menjadi lemah dalam memberantas korupsi. Dia menilai lembaga antirasuah sepatutnya tidak susah dalam memburu Harun mengingat Ketua KPK saat ini dipimpin jenderal bintang tiga aktif yang tentunya memiliki segudang pengalaman dalam mengejar buronan.
“Firli itu polisi, tangkap maling ayam begitu gampangnya, kok tangkap korupsi ngos-ngosan alias susah. Firli tolong jangan bikin drama picisan,” ucapnya.
Seperti diketahui Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang pada Senin, 13 Januari 2020, menyebut Harun Masiku ke Singapura dari Jakarta pada Senin, 6 Januari 2020, atau 2 hari sebelum Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Arvin juga menyebutkan Harun belum kembali ke Indonesia pada Selasa, 7 Januari 2020. Di hari yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan Harun berada di luar negeri sehingga tidak ditangkap dalam OTT KPK.
Hal itu diperkuat dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tiga hari kemudian atau pada Kamis, 16 Januari 2020. Yasonna bersikukuh Harun pergi ke luar negeri pada 6 Januari 2020 dan belum kembali. “Pokoknya belum di Indonesia,” kata Yasonna, Kamis (16/1/2020).
Namun, Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie mengatakan tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura sejak 15 hari yang lalu. Menurut Ronny, data yang diterimanya menyatakan Harun kembali ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta pada Selasa, 7 Januari 2020.
“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Ronny, Rabu (22/1/2020).
Ronny mengaku informasi yang didapatkannya ini baru diterima lantaran adanya data proses perlintasan di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta yang delay time atau terlambat, lokasi di mana Harun mendarat. Meneruskan hal itu, Ronny memerintahkan bawahannya untuk meneliti delay time di Terminal 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Reporter SerikatNews di Yogyakarta
Menyukai ini:
Suka Memuat...