SERIKATNEWS.COM – Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi, yang berhasil menyita perhatian publik Sumenep kini terus disorot oleh para aktivis. Sebelumnya, Aliansi Amanat Rakyat (AAR) menggelar aksi unjuk rasa di Polres Sumenep, hari ini, Kamis (13/4/2023), turun ke jalan lagi untuk menuntut tegaknya keadilan di Polres Sumenep.
“Kasus penyelundupan pupuk yang digagalkan oleh anggota unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep, tepatnya pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 sekitar pukul 20.30 Wib ini sungguh membuat rakyat Sumenep marah dan meradang. Ditambah tak ditahannya para tersangka. Sungguh miris penegakan hukum kita!” ucap koorlap aksi, Firmansyah.
Aliansi Amanat Rakyat menilai, pelimpahan berkas kasus penyelundupan pupuk ini prematur dan terburu-buru. Harusnya Polres mendalami dan mengembangkan dulu kasus ini, sehingga menjadi jelas dan terang dari mana asal-asul pupuk tersebut, siapa saja yang terlibat, dan termasuk apakah ada keterlibatan kelompok tani dalam kasus ini.
“Selain soal penyelundupan pupuk, kita datang ke sini dalam rangka mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi Aliansi Amanat Rakyat pada aksi unjuk rasa pertama, Rabu (5/4/2023) kemarin, sehingga salah seorang massa aksi harus dilarikan dan dirawat inap di RSUD. Moh Anwar,” teriak Firmansyah dalam orasinya.
Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Amanat Rakyat (AAR), yang merupakan gabungan dari organisasi-organisasi aktivis mahasiswa-pemuda di Kabupaten Sumenep, yang terdiri dari MPR Madura Raya, Sumenep Effect, Gerpas, SPS, BPK, APMS mengutuk keras aksi represif Polres Sumenep kepada massa aksi Aliansi Amanat Rakyat. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan:
- Pelimpahan berkas ke Kejaksaan prematur.
-
Kembangkan kasus penyelundupan pupuk. Jangan bernenti di tiga tersangka.
-
Copot Kasatreskrim dari jabatannya.
-
Evaluasi anggota pengamanan unjuk rasa yang telah bertindak represif kepada aktivis.
Aksi unjuk rasa ini ditemui oleh Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, S.H., S.I.K., M.H. Di hadapan massa aksi, Kapolres menyampaikan bahwa berkas perkara kasus pupuk ini sudah P21 alias lengkap.
“Berkasnya sudah P-21. Jadi tersangka beserta barang buktinya sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” jawab Kapolres di hadapan massa aksi.
Bahkan, Kapolres menyilahkan massa aksi untuk melihat sendiri ketiga tersangka dan barang buktinya di saat didesak untuk menunjukkan para tersangka dan barang buktinya oleh massa aksi. “Mari kita bersama-sama lihat para tersangka dan barang buktinya di Kejari,” ajak Kapolres.
Berdasarkan pantauan awak media serikatnews.com massa aksi AAR bersama Kapolres dan jajarannya mendatangi Kejari dan melihat langsung ketiga tersangka beserta barang buktinya.
Sementara koorlap aksi, Firmansyah menyatakan kepada awak media, meski ketiga tersangka dan barag buktinya sudah ditahan Kejari, pihaknya belum puas sebelum siapa saja yang terlibat, pupuknya dapat dari mana, dan siapa penadahnya belum berhasil diungkap oleh Polres Sumenep.
“Kami belum puas, meski para tersangka dan barang buktinya sudah ditahan, jikalau jaringan mafia pupuk ini berhasil dibongkar oleh Polres, baru kami puas. Dan kami tegaskan ke depan kita akan terus kawal kasus ini hingga siapa pun yang terlibat dipenjara,” tegas Firman.
Menyukai ini:
Suka Memuat...