SUMENEP – Polemik tambang ilegal di Kabupaten Sumenep kembali mencuat setelah Komisi III DPRD Sumenep menemukan indikasi bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut beroperasi tanpa izin. Temuan ini diperoleh dari hasil koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Polres Sumenep. Langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya tindakan hukum terhadap tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi.
Selain itu, DPRD juga berencana memanggil berbagai pihak terkait, termasuk tim terpadu pengawasan, penertiban, dan perizinan (TP3) yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. Langkah ini dinilai penting untuk mencari solusi konkret dalam menyelesaikan permasalahan yang terus berulang.
Namun, pernyataan DPRD ini mendapat tanggapan skeptis dari Ketua Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, M. Darol. Ia menilai desakan DPRD belum menunjukkan langkah nyata dalam pemberantasan tambang ilegal.
“Sampai saat ini, belum ada tindakan konkret di lapangan. Ini bukan kali pertama isu tambang ilegal mencuat, tapi selalu berakhir dengan pernyataan tanpa aksi nyata,” ujar Darol, Rabu (26/3/2025).
Lebih lanjut Darol menegaskan bahwa masalah tambang ilegal di Sumenep bukan persoalan baru. Selama bertahun-tahun, berbagai pihak telah menyoroti isu ini, tetapi langkah konkret dari pemerintah daerah masih dinilai minim.
“Selalu ada alasan yang digunakan, seperti menyebut ini bukan ranah pemerintah kabupaten. Padahal, jika ada komitmen serius, tentu bisa dicarikan solusi,” tegasnya.
Aktivis HMI itu juga menyoroti sikap Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang dinilai bungkam terkait permasalahan ini. Ia menilai pemerintah daerah seharusnya tidak hanya berdiam diri, meskipun kewenangan perizinan pertambangan berada di tingkat provinsi
“Memang kewenangan bukan di kabupaten, tetapi setidaknya Pemkab bisa mengupayakan solusi alternatif. Analoginya, Ini seperti rumah sendiri dirusak orang lain, masak kita memilih diam,” tanyanya heran.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media Serikat-News kepada Ketua Komisi III DPRD Sumenep terkait keseriusan langkah yang akan diambil belum mendapatkan respons.
Hingga berita ini ditayangkan, pesan yang dikirim hanya menunjukkan centang dua tanpa ada balasan. Padahal, masyarakat menantikan langkah konkret dari DPRD dan pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang terus berulang ini.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...